SPANYOL

'Daerah' Berkompetisi, Kewenangan Pajak Perlu Dikembalikan ke Pusat

Muhamad Wildan | Sabtu, 24 September 2022 | 07:30 WIB
'Daerah' Berkompetisi, Kewenangan Pajak Perlu Dikembalikan ke Pusat

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews - Menteri Sosial Spanyol Jose Luis Escriva berpandangan kewenangan atas kebijakan pajak perlu dipusatkan guna mengurangi kompetisi pajak antardaerah.

Escriva mengatakan kompetisi pajak oleh pemerintah daerah telah menciptakan sistem pajak yang regresif. Menurutnya, pajak seharusnya tetap menjadi instrumen redistribusi di tengah situasi ekonomi saat ini.

"Saya kira kompetisi pajak antardaerah ini sangatlah tidak masuk akal. Pemerintah daerah seharusnya fokus meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan," ujar Escriva, dikutip Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Escriva mengatakan Spanyol perlu mencontoh model desentralisasi fiskal di Australia yang memberikan anggaran ke setiap wilayah sesuai dengan pengeluaran per kapita setiap wilayah untuk layanan publik.

"Menurut saya sistem di Australia jauh lebih baik. Di Spanyol, penyerahan kewenangan pajak telah menimbulkan situasi yang tidak kita inginkan seperti saat ini," ujar Escriva seperti dilansir surinenglish.com.

Baru-baru ini, terdapat 2 daerah yang menghapuskan pengenaan pajak kekayaan yakni Madrid dan Andalusia. Terhitung sejak 21 September 2022, warga negara Spanyol dan warga negara asing yang tinggal di Andalusia tidak perlu lagi membayar pajak kekayaan.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Presiden Andalusia Juanma Moreno berpandangan pajak kekayaan telah menjadi hambatan bagi investasi.

Penghapusan pajak kekayaan dipandang tidak akan berdampak besar terhadap struktur penerimaan. Selama ini, pajak kekayaan hanya berkontribusi sebesar 0,6% terhadap penerimaan Andalusia.

"Penghapusan pajak kekayaan bertujuan untuk mengundang orang kaya menjadi warga Andalusia dan membayar pajak di sini. Andalusia akan menjadi daerah dengan pajak terendah bersama Madrid," ujar Moreno seperti dilansir thelocal.es.

Pemerintah Andalusia secara terang-terangan mengajak para pelaku bisnis di Catalunya untuk pindah ke Andalusia mengingat beban pajak di Andalusia lebih rendah dibandingkan dengan Catalunya. Pernyataan ini memicu ketegangan antara kedua daerah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan