KEBIJAKAN PAJAK

Curhat Komunitas Difabel ke DJP: Literasi Pajak Masih Minim

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Desember 2021 | 16:13 WIB
Curhat Komunitas Difabel ke DJP: Literasi Pajak Masih Minim

Direktur Komunikasi Handai Tuli Indonesia Surya Sahetapy di acara Isyarat Cinta untuk Negeri. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Literasi kepada komunitas disabilitas merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.

Direktur Komunikasi Handai Tuli Indonesia Surya Sahetapy mengatakan akses informasi perpajakan bagi komunitas disabilitas masih tergolong minim. Menurutnya, Ditjen Pajak (DJP) bisa mengadopsi sistem perpajakan yang ramah bagi disabilitas, seperti yang berlaku di Amerika Serikat (AS).

"Pada 2018 saat pindah ke AS saya mulai tahu soal pajak karena di sana kalau tidak lapor akan akan ditegur atau sebagainya," katanya dalam acara Isyarat Cinta Untuk Negeri pada Senin (6/12/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Surya menyampaikan kelompok disabilitas khusus komunitas tuli belum mendapatkan saluran literasi perpajakan yang efektif. Dia menerangkan belum ada informasi perpajakan yang disajikan secara komprehensif dalam bahasa isyarat.

Menurutnya, literasi perpajakan di AS yang layak untuk diadopsi dengan menyampaikan materi yang dapat dimengerti komunitas disabilitas secara online. Surya menyampaikan situs otoritas pajak AS atau IRS menyediakan konten yang mengakomodasi bahasa isyarat dengan keterangan yang jelas.

"Kemudian konsultan pajak di AS juga menyediakan juru bahasa isyarat bagi wajib pajak," terangnya.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Rachmita Maun Harahap. Dia mengatakan masih banyak informasi yang keliru soal pajak di kalangan komunitas disabilitas. Salah satunya, masih banyaknya yang memiliki persepsi negatif seperti setiap pembayaran pajak ujungnya akan dikorupsi.

"Masih banyak yang berpikir bahwa uang pajak nantinya akan dikorupsi. Maka saya perlu menjelaskan secara perlahan bahwa uang pajak itu akan digunakan untuk semua, jadi perlu dijelaskan kepada komunitas disabilitas tuli dengan visual yang jelas," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra