PENERIMAAN CUKAI

Covid-19 Makin Landai, Setoran Cukai Etil Alkohol Dekati Pola Normal

Dian Kurniati | Senin, 26 Desember 2022 | 11:30 WIB
Covid-19 Makin Landai, Setoran Cukai Etil Alkohol Dekati Pola Normal

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai etil alkohol makin mendekati pola normal seiring dengan melandainya kasus Covid-19.

Merujuk pada Laporan APBN Kita edisi Desember 2022, disebutkan setoran cukai etil alkohol hingga November 2022 mencapai Rp116,2 miliar. Angka itu setara dengan 89,38% dari target dan tumbuh 12,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Kinerja ini membawa penerimaan cukai etil alkohol mendekati pola normal," bunyi laporan APBN Kita, dikutip pada Senin (26/12/2022).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kinerja penerimaan cukai etil alkohol sempat melonjak ketika Covid-19 mulai merebak pada 2020. Hal ini disebabkan etil alkohol yang menjadi bahan baku atau bahan penolong hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik.

Hingga November 2020, penerimaan cukai etil alkohol mencapai Rp230 miliar atau tumbuh 104,83%. Pada saat itu, realisasi ini juga sudah mencapai 148,6% dari target sekitar Rp150 miliar.

Sejak 17 Maret 2020, pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol sebagai bahan baku atau bahan penolong hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor SE-04/BC/2020.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Fasilitas tersebut dapat diajukan pengusaha pabrik atau tempat penyimpanan etil alkohol berdasarkan pemesanan dari instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah yang terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Pada tahun berikutnya, penerimaan cukai etil alkohol mulai turun. Hingga November 2021, realisasi cukai etil alkohol mencapai Rp102,94 miliar atau turun 55,23%.

Penurunan penerimaan itu kemudian berlanjut pada tahun ini, ketika kebutuhan etil alkohol untuk hand sanitizer dan antiseptik berangsur normal.

"Sebelum terjadi pandemi Covid-19 atau kisaran tahun 2017-2019, rata-rata penerimaan etil alkohol sejumlah Rp11,4 miliar per bulan," sebut Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?