ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Ikhtisar Profil Wajib Pajak Bisa Dilihat di Portal WP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juni 2024 | 10:21 WIB
Coretax DJP, Ikhtisar Profil Wajib Pajak Bisa Dilihat di Portal WP

Informasi yang disampaikan DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Ikhtisar profil wajib pajak menjadi salah satu subproses utama dari proses bisnis manajemen akun wajib pajak (taxpayer account management/TAM). Adapun TAM akan ada saat coretax administration system (CTAS) diimplementasikan nantinya.

Ditjen Pajak (DJP) menyatakan ikhtisar profil wajib pajak merupakan gambaran komprehensif tentang kondisi perpajakan wajib pajak. Kondisi itu terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak.

“Kondisi perpajakan wajib pajak tersebut dimuat dalam bentuk ringkasan informasi yang ditampilkan dalam portal wajib pajak,” tulis DJP, dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Adapun ringkasan yang akan ditampilkan memuat beberapa informasi. Pertama, identitas wajib pajak, yakni meliputi nama, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat, serta informasi kontak wajib pajak.

Kedua, jenis pajak terdaftar, yakni mencakup jenis pajak yang menjadi kewajiban wajib pajak. Ketiga, riwayat permohonan, yaitu meliputi riwayat kasus/permohonan layanan wajib pajak yang sedang berjalan.

Keempat, riwayat saldo, yakni menyajikan saldo transaksi hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak. Kelima, daftar fasilitas, yaitu meliputi daftar fasilitas perpajakan aktif yang dimiliki wajib pajak. Keenam, daftar kode billing aktif, yakni meliputi daftar kode billing yang belum dibayar.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

DJP menjelaskan saat ini, wajib pajak mendapatkan informasi terkait dengan perpajakannya melalui daring pada laman DJP Online. Namun, informasi tersebut masih terbatas pada profil singkat wajib pajak dan riwayat Surat Pemberitahuan (SPT).

Hal ini mendorong otoritas melakukan rancang ulang proses bisnis berdasarkan business directions DJP. Salah satunya adalah TAM.

Adapun TAM adalah proses bisnis pengelolaan informasi perpajakan untuk tiap wajib pajak yang menampilkan profil serta hak dan kewajiban. Informasi komprehensif dan terkini dapat diakses kapan saja dan dimana saja melalui portal wajib pajak.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Untuk menunjang tampilan informasi tersebut, proses bisnis TAM mengelola informasi yang berasal dari proses bisnis yang relevan seperti proses bisnis registrasi, SPT, pembayaran, layanan perpajakan dan proses bisnis relevan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, penerapan (deployment) CTAS direncanakan pada akhir 2024. Pada saat ini, coretax masuk fase pengujian melalui kegiatan system integration testing (SIT) dan functional verification testing (FVT). Simak ‘Perkembangan Coretax DJP, Deployment Direncanakan Akhir 2024’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja