PEREKONOMIAN KUARTAL III/2019

Chatib Basri: Waspadai Implikasi Anjloknya Impor

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 06 November 2019 | 16:29 WIB
Chatib Basri: Waspadai Implikasi Anjloknya Impor Chatib Basri.

JAKARTA, DDTCNews – Chatib Basri, ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan menanggapi rilis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2019 yang mencapai 5,02%

Melalui kanal Twitter-nya, Chatib memberikan penjelasan terkait realisasi pertumbuhan ekonomi lantaran banyaknya pertanyaan terkait masuk akal atau tidaknya angka tersebut. Pasalnya, banyak yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi berada di bawah 5%.

“Tentu mengenai metodologi yang bisa menjawab adalah BPS. Saya hanya mencoba menjelaskan angka-angka itu,” katanya, seperti dikutip pada Rabu (6/11/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Chatib mengatakan pertumbahan ekonomi Indonesia terbantu oleh kinerja ekspor yang cenderung stabil. Pada saat bersamaan, angka impor turun secara tajam. Hal ini membuat besaran net ekspor yang merupakan hasil pengurangan eskpor dengan impor tumbuh lebih baik.

Secara lebih rinci, Chatib menjelaskan pertumbuhan ekspor mengalami peningkatan 0,02% dari sebelumnya terkontraksi 1.81%. Sementara itu, tingkat impor terkontraksi lebih dalam. Impor terkontraksi 8,61%, lebih dalam dari kuartal sebelumnya yang terkontraksi 6.73%.

Tingkat konsumsi rumah tangga hanya tumbuh sebesar 5.01% atau tercatat turun dibandingkan dengan kinerja pada kuartal II/2019 sebesar 5.17%. Tingkat investasi juga tercatat turun menjadi 4.21% dari 5.01%.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Selain itu, komponen pengeluaran pemerintah juga mengalami penurunan dari 8.23% menjadi 0.98%. Tingkat pertumbuhan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) hanya turun dari 5.05% menjadi 5.02%.

“Dengan itu ekonomi Indonesia tertolong karena net ekspor. Penurunan impor yg tajam dan ekspor yang stabil membuat net ekspor tumbuh lebih baik di triwulan III,” jelas Chatib.

Namun, Chatib menekankan akan adanya implikasi dari penurunan tajam tingkat impor yang baru dapat terlihat pada penurunan investasi 6 bulan dari saat ini. Oleh karena itu, Chatib menekankan pentingnya antisipasi atas perlambatan ekonomi.

“Diluar perdebatan soal angka itu, kita memang melihat bahwa perlambatan ekonomi melambat dan perlu antisipasi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN