HUT KE-15 DDTC

Cerita Staf BUMN, Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2022

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2022 | 09:45 WIB
Cerita Staf BUMN, Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2022

Rizky Hadi Rachmanto selaku Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2022.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) secara konsisten melakukan pembaruan terhadap sistem administrasi perpajakannya. Mulai dari penggantian faktur pajak menjadi e-faktur yang berlaku sejak 2015 hingga pembaruan coretax system yang ditargetkan bisa berjalan penuh pada 2024. Berbagai pengembangan sistem ini membuat administrasi perpajakan menjadi lebih efisien. 

Namun, ada catatan yang perlu diperhatikan. Seluruh sistem yang dikembangkan oleh otoritas pajak masih belum terintegrasi satu dengan yang lainnya. Hal ini lah yang mendorong Rizky Hadi Rachmanto untuk menuangkan pemikirannya dalam artikel yang berjudul Perlunya Interkoneksi SPT Pajak Penghasilan Unifikasi dengan e-Faktur. Tulisan karya staf pajak di salah satu subholding PT PLN (Persero) ini berhasil meraih juara kedua lomba menulis artikel pajak sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-15 DDTC.

"Lomba ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk menyuarakan aspirasinya kepada pembuat kebijakan," ujar Rizky, Kamis (15/12/2022). 

Ide penulisan artikel tersebut ternyata bermula dari keseharian Rizky sebagai staf pajak di perusahaan tempatnya bekerja. Suatu hari, dirinya sempat ditugaskan untuk melakukan penyesuaian sistem internal perusahaan dengan kebutuhan data pelaporan e-Bupot PPh Pasal 23. 

Rizky menilai semestinya faktur pajak bisa dijadikan sebagai dasar pemotongan PPh Pasal 23. Alasannya, faktur pajak pajak merupakan dokumen yang memperoleh validasi dari DJP. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan lantaran tidak semua wajib pajak menerbitkan faktur pajak. 

"Kebutuhan untuk rekonsiliasi bukti potong yang diterima dengan pendapatan dan rekonsiliasi penerbitan faktur pajak dengan pencatatan pendapatan inilah yang menginspirasi saya untuk membuat tulisan ini," kata Rizky. 

Melalui artikel yang berhasil menyabet juara kedua tersebut, Rizky berharap otoritas pajak bisa meningkatkan pelayanan administrasi perpajakannya, terutama dari sisi infrastruktur digital. 

"Harapannya, ide yang saya sampaikan bisa menjadi masukan bagi DJP untuk memperbaiki sistem pajak. Perbaikan ini bisa didapat dari aspirasi wajib pajak sebagai user dari sistem administrasi perpajakan yang ada," kata Rizky. 

Ide pokok yang disampaikan Rizky melalui tulisannya adalah dorongan kepada DJP untuk menggabungkan sistem pelaporan potput melalui SPT unifikasi dengan penerbitan faktur pajak melalui e-faktur. Kedua sistem yang sudah ada tersebut, imbuhnya, semestinya sangat mungkin diintegrasikan. 

"Dengan adanya integrasi kedua sistem tersebut, saya menilai cost pemeriksaan bisa menurun, baik bagi wajib pajak atau DJP," kata Rizky. 

Sebagai juara kedua, Rizky mendapatkan hadiah uang tunai Rp8 juta. Dia juga mendapatkan buku Susunan dalam Satu Naskah UU Perpajakan Tahun 2022 senilai Rp200.000. Untuk melihat para pemenang lomba menulis artikel pajak DDTCNews 2022, silakan cek di sini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Selasa, 03 Desember 2024 | 18:15 WIB HASIL DEBAT PAJAK 21-29 NOVEMBER 2024

Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP