14 TAHUN DDTC

Cerita PNS, Juara III Lomba Menulis Pajak DDTCNews 2021

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Oktober 2021 | 13:00 WIB
Cerita PNS, Juara III Lomba Menulis Pajak DDTCNews 2021

Suryo Prasetya Riyadi selaku Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2021 saat mengikuti apel pagi di KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu.

JAKARTA, DDTCNews – Pesatnya perkembangan jumlah investor pada aset kripto dalam beberapa tahun ini dinilai perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Sebab, potensi penerimaan pajak yang dapat dihasilkan ke depannya akan sangat besar.

Isu kripto menjadi awal mula ide artikel Suryo Prasetya Riyadi yang berjudul Menggali Potensi Pajak dan Mengawasi Transaksi Aset Kripto. Artikel ini juga meraih juara ketiga dalam lomba menulis yang menjadi bagian dari rangkaian acara peringatan HUT ke-14 DDTC.

Suryo mengaku tidak menyangka bisa meraih juara ketiga. Awalnya, ia hanya berharap tulisan terkait dengan kripto dapat dipublikasi. Menurutnya, isu kripto cukup relevan dan penting untuk mendapat perhatian dari otoritas pajak.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

“Saya harap pemerintah khususnya otoritas pajak dapat menaruh perhatian lebih terhadap aset kripto di Indonesia, terutama dalam hal potensi pajak dan pengawasannya,” tutur Suryo kepada DDTCNews, Senin (4/10/2021).

Bukan tanpa alasan, isu kripto dinilai relevan dan penting pada saat ini. Suryo menjelaskan aset kripto merupakan metode baru dalam menyimpan kekayaan. Namun, transaksi aset kripto sangat sulit untuk diawasi, terutama jika terdapat fasilitas anonim untuk pemegangnya.

Tak ayal, aset kripto memiliki potensi yang besar untuk digunakan sebagai media kejahatan seperti pencucian uang, penggelapan pajak, pemerasan, dan bahkan mendanai organisasi teroris internasional. Untuk itu, pengawasan terhadap transaksi aset kripto yang andal sangat diperlukan.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Suryo memahami pengawasan terhadap transaksi kripto tidaklah mudah. Selain biaya yang tinggi, sambungnya, teknologi untuk melacak setiap transaksi juga terbatas. Tantangan inilah yang akan dihadapi setiap negara, termasuk Indonesia.

“Pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi, sehingga penggunaan aset kripto di Indonesia dapat memberikan manfaat, baik dalam hal potensi pajak, kemudahan transaksi, maupun pemanfaatan teknologi di belakangnya,” tuturnya.

Pria yang berprofesi sebagai PNS di lingkungan Ditjen Pajak tersebut juga memberikan pandangan terkait dengan momentum pemulihan ekonomi. Menurutnya, aspek yang penting untuk dilakukan di antaranya meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Dia menuturkan peningkatan daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, penting untuk mempercepat pergerakan ekonomi nasional. Selain itu, aspek yang tidak kalah penting adalah percepatan program vaksinasi untuk mencapai herd immunity.

Terkait dengan penguatan edukasi pajak, Suryo berpendapat upaya yang dijalankan saat ini sudah berjalan cukup baik. Hal ini terbukti dengan adanya program pajak bertutur yang diselenggarakan Kementerian Keuangan.

Dia juga mengusulkan agar Kementerian Keuangan dan Kemendikbudristek berkolaborasi untuk menghasilkan kurikulum terkait dengan perpajakan yang lengkap. Dengan demikian, pelajar di Tanah Air bisa mengetahui pajak secara komprehensif.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Tak ketinggalan, Suryo juga memberikan komentarnya mengenai penyelenggaraan lomba menulis artikel pajak. Menurutnya, lomba menulis merupakan ajang yang sangat baik untuk menuangkan ide atau gagasan terkait dengan perpajakan.

“Harapan saya dengan adanya lomba ini, muncul sosok-sosok baru yang peduli dengan pajak dan mampu membuat perubahan sehingga sistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Sebagai juara ketiga, Suryo berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp6,5 juta. Dia juga mendapatkan buku dan komik pajak DDTC senilai Rp350.000,00. Untuk melihat para pemenang lomba menulis artikel pajak DDTCNews 2021, silakan cek di sini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP