Benny bersama para mahasiswa PKN STAN berfoto bersama di akhir pertemuan satu semester.
JAKARTA, DDTCNews – Tingkat saving, terutama investasi di pasar keuangan, yang rendah membuat pembiayaan atas pembangunan infrstruktur tidak bisa diperoleh di dalam negeri. Dalam konteks ini, pemerintah perlu memperhatikan peranan instrumen pajak.
Kondisi itu menjadi awal mula ide artikel karya Benny Gunawan Ardiansyah yang berjudul ‘Quo Vadis Kebijakan Pemajakan Sektor Keuangan?’. Artikel tersebut menjadi juara I lomba menulis dengan tema ‘Membangun Kepastian Sistem Pajak’ yang digelar untuk memperingati 12 tahun DDTC tersebut.
Pemerintah, kata Benny, tengah menggenjot pembangunan infrastruktur untuk menutup infrastructure gap yang dialami Indonesia. Sementara itu, pembiayaan yang diharapkan tidak dapat diperoleh dari dalam negeri karena tingkat saving yang rendah.
“Hal ini dilakukan sejak awal pelaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia sejak Orde Baru dan berlangsung sampai dengan saat ini,” katanya, Kamis (20/2/2020).
Dia menilai artikel ini penting untuk semua pemangku kepentingan, apalagi hingga saat ini belum ada penelitian yang dapat menghitung Marginal Prospensity to Consume (MPC) penduduk Indonesia. Dengan meningkatnya PDB, bahkan masuk dalam 15 terbesar di dunia, Indonesia tidak dapat mengetahui kewajaran tingkat saving.
Langkah yang bisa dilakukan adalah mempersiapkan sektor keuangan yang mendukung perekonomian Indonesia. Kedalaman sektor keuangan yang cukup akan membantu pembangunan. Dalam konteks ini, pajak memegang peranan yang sangat strategis karena berkaitan dengan rate of return.
Dalam artikelnya, Benny mengatakan PPh final dalam instrumen keuangan akan memengaruhi keputusan investor karena berdampak pada return investasinya. Selain itu, bagaimana perlakuan perpajakan di Indonesia juga akan memengaruhi keputusan investor.
Perkembangan yang positif dalam transaksi di pasar uang atau lembaga keuangan nonbank, seperti yang termuat dalam artikel, membuat kepastian arah kebijakan pajak untuk sektor keuangan menjadi krusial untuk dipikirkan oleh pemangku kepentingan. Hal ini sangat relevan pula dengan tema lomba.
Berprofesi sebagai dosen di PKN STAN, Tangerang Selatan, Benny secara umum menilai sistem perpajakan Indonesia tergolong kompleks dan sudah dikenakan pada hampir semua aktivitas ekonomi. Menurutnya, sistem perpajakan Indonesia bisa saja menjadi salah satu pemicu ekonomi biaya tinggi di Indonesia.
“Penerapan sistem perpajakan di Indonesia berujung ke penetapan pemikul beban pajak. Fungsi pajak sebagai budgetair sangat dominan dibandingkan sebagai fungsi regulen dalam Indonesia,” ungkapnya.
Sistem perpajakan yang kompleks dan kesalahan dalam menentukan pemikul beban pajak, menurut dia, membuat penduduk Indonesia tidak teredukasi. Dia memberi contoh, mereka yang membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi tidak tahu untuk apa dan siapa pembayaran pajak tersebut. Mereka hanya tahu bahwa sudah membayar pajak.
Ketidaktahuan ini, menurutnya, sudah terjadi bertahun-tahun sehingga dibutuhkan pengetahuan yang sifatnya komprehensif. Hal ini, sambung dia, menjadi tugas pemerintah – bukan hanya Ditjen Pajak (DJP) – untuk menerangkan bagaimana dan buat apa pajak yang dibayarkan.
“Bukan sekedar rakyat hanya dicekokin dengan slogan ‘Pajak Anda untuk Pembangunan’. Ini tidak cukup karena rakyat harus dididk secara berjenjang dalam sistem pendidikan yang ada,” katanya.
Benny melihat lomba menulis yang diadakan DDTCNews ini sudah sangat terfokus pada tema tertentu sehingga memudahkan penulisan artikel. Dia juga menilai ada kemajuan lomba menulis dibandingkan tahun sebelumnya.
“Harapan saya, ke depannya terdapat lomba tulisan popular (semi ilmiah) sekaligus tulisan ilmiah (misalnya jurnal), misalnya dimulai dari tingkat mahasiswa. Mahasiswa Indonesia masih belum bisa membuat jurnal ilmiah,” imbuhnya.
Sebagai juara I, Benny telah mendapatkan hadiah uang tunai Rp8 juta, plakat, & voucer seminar DDTC Academy senilai Rp3 juta. Dia juga mendapatkan buku DDTC & suvenir DDTCNews senilai Rp500.000. Adapun pajak hadiah ditanggung penyelenggara. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.