KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Resesi, Airlangga: Belanja Pemerintah Perlu Rp800 T Tiap Kuartal

Dian Kurniati | Rabu, 05 Agustus 2020 | 16:22 WIB
Cegah Resesi, Airlangga: Belanja Pemerintah Perlu Rp800 T Tiap Kuartal

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) menyampaikan keterangan terkait perekonomian nasional di masa pandemi COVID-19 di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Airlangga mengatakan setelah pada kuartal II tahun 2020 ekonomi Indonesia terkoreksi 5,32 persen, dibutuhkan belanja minimal Rp800 triliun perkuartal ke berbagai sektor untuk mempersempit ruang pertumbuhan negatif. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah menyiapkan strategi untuk menghindari ekonomi Indonesia mengalami resesi seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi menjadi -5,32% pada kuartal II/2020.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu strategi pemerintah yang akan dilakukan di antaranya memperbesar belanja pemerintah hingga Rp800 triliun untuk setiap kuartal yang tersisa demi menggerakkan ekonomi.

"Dari segi ekonomi dibutuhkan per kuartal minimal Rp800 triliun yang dibelanjakan ke berbagai sektor," katanya melalui konferensi video, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Airlangga, pertumbuhan konsumsi pemerintah kuartal II/2020 terkontraksi menjadi -6,9%. Kondisi itu berbanding terbalik dengan kuartal II/2019 yang mencatatkan pertumbuhan 8,32%.

Dengan catatan tersebut, ia berencana mengerek konsumsi pemerintah kuartal III/2020 dengan memperbesar alokasi belanja pemerintah, termasuk mempercepat realisasi stimulus kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp695,2 triliun.

Sekadar informasi, realisasi stimulus kesehatan dan pemulihan pemulihan ekonomi nasional saat ini baru Rp155,7 triliun atau 22,5% dari pagu yang disiapkan. Dengan kata lain, masih ada ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan pengeluaran.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, Tim Asistensi Menko Perekonomian Raden Pardede mengatakan target pertumbuhan ekonomi minimal yang ingin dicapai pemerintah adalah 0%, atau positif 0,1% pada kuartal III/2020.

Bila target tersebut terealisasi maka Indonesia akan terhindar dari resesi. Untuk diketahui, suatu negara dapat dikatakan resesi apabila pertumbuhan ekonomi terkontraksi atau negatif selama dua kuartal berturut-turut.

Target serupa juga berlaku untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020. "Di sepanjang tahun ini, kalau kita bisa mencapai 0% sudah lumayan bagus dibandingkan dengan negara lain," ujar Raden.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BPS sebelumnya mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 mengalami kontraksi menjadi -5,32%. Jika dilihat menurut pengeluaran, konsumsi rumah tangga terkontraksi menjadi -5,51% dan konsumsi pemerintah -6,9%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi konsumsi rumah tangga sebesar 57,85%. Lalu diikuti PMTB sebesar 30,61%, ekspor 15,69%, konsumsi pemerintah 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN