KABUPATEN TEMANGGUNG

Cegah Penyelewengan Pajak di Hotel dan Restoran, Pemda Lakukan Ini

Dian Kurniati | Rabu, 28 Juni 2023 | 12:00 WIB
Cegah Penyelewengan Pajak di Hotel dan Restoran, Pemda Lakukan Ini

Ilustrasi.

TEMANGGUNG, DDTCNews - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah dengan menggunakan alat perekam transaksi atau tapping box.

Kepala BPKPAD Tri Winarno mengatakan tapping box merupakan alat pemantau transaksi yang dapat mencegah praktik penyelewengan pajak daerah. Sejauh ini, terdapat beberapa hotel dan restoran yang telah memasang tapping box.

"Kami terus melakukan pendekatan kepada sejumlah tempat yang telah kami pasang alat perekam elektronik tersebut, tetapi tidak mengaktifkannya," katanya, dikutip pada Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Tri Winarno menuturkan BPKPAD telah memasang sekitar 50 unit tapping box di sejumlah hotel dan restoran yang memiliki potensi transaksi cukup besar. Namun demikian, dari angka tersebut, hanya 20 unit yang dioperasikan secara optimal.

Cegah Kebocoran Pendapatan Asli Daerah

Dia menjelaskan pemasangan tapping box akan mempermudah pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak karena dapat menutup celah kebocoran penerimaan.

Di sisi lain, pengusaha yang sudah memasang tapping box akan lebih mudah menghitung pajak yang harus disetorkan kepada BPKPAD sekaligus mencegah terjadinya kesalahan.

Baca Juga:
Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Menurutnya, pemkab terus berupaya menyosialisasikan manfaat tapping box kepada wajib pajak. Dia pun meminta pemilik usaha yang sudah memasang tapping box untuk patuh dalam menyetorkan pajak daerah.

Tri Winarno menyebut ada beberapa alasan wajib pajak tidak mengaktifkan tapping box antara lain kondisi usahanya yang belum stabil. Kemudian, wajib pajak merasa tarif pajak sebesar 10% terlalu tinggi untuk dipungut dari konsumen.

Meski demikian, wajib pajak menyatakan bersedia patuh pajak asal semua tempat usaha dipasang tapping box tanpa terkecuali untuk menciptakan rasa keadilan.

"Kami juga melakukan kajian kalau potensinya tidak pas dari tipikal usahanya, tidak dipasang karena tidak efisien," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai