KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kemiskinan Menanjak, Jokowi Minta Pemda Kontrol Harga Pangan

Muhamad Wildan | Selasa, 13 September 2022 | 09:17 WIB
Cegah Kemiskinan Menanjak, Jokowi Minta Pemda Kontrol Harga Pangan

Warga beraktivitas di permukiman padat penduduk di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (23/8/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemda menggunakan anggarannya masing-masing untuk mengontrol inflasi, khususnya yang bersumber dari harga pangan.

Lonjakan harga pangan di suatu daerah, menurutnya, berperan besar terhadap peningkatan kemiskinan. Oleh karenanya, Jokowi menilai kenaikan harga pangan perlu direspons cepat oleh pemerintah khususnya kenaikan harga beras.

"Kontribusi harga pangan terhadap kemiskinan itu 74%. Begitu harga pangan naik artinya di sebuah daerah kemiskinan juga akan terkerek ikut naik terutama beras sebagai komponen utama," ujar Jokowi, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jokowi mengatakan pemda perlu segera melakukan intervensi terhadap kenaikan harga beras meskipun kenaikannya hanya senilai Rp200. "Segera diintervensi, karena itu menyangkut kemiskinan di kabupaten/kota yang Bapak dan Ibu pimpin, bisa langsung naik angka kemiskinannya," ujar Jokowi.

Berdasarkan catatan pemerintah pusat, terdapat earmark 2% dana transfer umum (DTU) senilai Rp2,17 triliun dan belanja tidak terduga (BTT) senilai Rp9,9 triliun yang masih bisa digunakan untuk menutup biaya transportasi komoditas pangan guna menekan laju inflasi.

Jokowi mengatakan anggaran di atas seharusnya bisa dikucurkan secara cepat oleh pemda, apalagi mengingat realisasi belanja APBD se-Indonesia masih sebesar 47%.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

"Waktu yang tinggal Oktober, November, dan Desember ini betul-betul anggaran yang ada ini bisa segera direalisasikan. Kita tahu kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi sebuah daerah itu sangat besar," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, inflasi pada 2022 diperkirakan kan mencapai 6,3% hingga 6,7% akibat kenaikan harga BBM. Inflasi bulanan diperkirakan akan melonjak pada September 2022 dan akan kembali normal pada November 2022.

Walau demikian, Jokowi ingin inflasi pada tahun ini tetap terjaga tidak lebih dari 5%. Jokowi memandang target tersebut bisa dicapai sepanjang pemda kompak menggunakan 2% dari DTU dan BTT untuk mengendalikan harga pangan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN