KABUPATEN KLUNGKUNG

Cegah Kebocoran Retribusi Objek Wisata, Aplikasi Ini Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:18 WIB
Cegah Kebocoran Retribusi Objek Wisata, Aplikasi Ini Diterapkan

Ilustrasi Goa Lawah. (foto: smej/shutterstock)

KLUNGKUNG – DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Klungkung Bali dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali bekerja sama mengembangkan aplikasi e-ticketing. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola data pemesanan, pembelian, hingga penggunaan tiket suatu lokasi wisata.

Bupati Klungkung Suwirta mengatakan aplikasi e-ticketing diperuntukan mencegah terjadinya kebocoran pada retribusi. Aplikasi ini juga akan lebih memudahkan para wisatawan dalam pembelian dan pemesanan tiket kunjungan ke objek wisata yang ada di Klungkung.

“Saya berharap sistem ini akan benar-benar bisa memenuhi harapan kita. Yang paling penting adalah akuntabilitas pertanggungjawaban terhadap data retribusi ini benar-benar bisa diakses, terutama oleh pihak-pihak yang ada kaitannya,” ujarnya, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Salah satu aspek yang tidak kalah penting dengan adanya aplikasi ini adalah para pengunjung Nusa Penida tidak akan direpotkan lagi dengan antrean untuk masuk pos pembayaran retribusi. Pembayaran retribusi sudah bisa dilakukan secara online.

Sistem ini, sambungnya, telah diuji coba sejak 19 Juli lalu di objek wisata Kerta Gosa. Selanjutnya, aplikasi ini akan diterapkan pada objek wisata Goa Lawah hingga kawasan Nusa Penida.

Direktur Utama BPD Bali Nyoman Sudharma menyampaikan pihaknya telah menyiapkan aplikasi e-ticketing dengan fitur pemesanan tiket melalui portal e-ticketing untuk memperoleh kode bayar.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Seperti dilansir bali.tribunnews.com, BPD Bali bersama Pemkab Klungkung akan bersinergi sesuai harapan pemerintah pusat yakni implementasi gerakan nasional nontunai dan mencegah terjadinya kebocoran pada pendapatan retribusi.

“Ke depannya, e-retribusi pasar, parkir, dan lain-lain akan diinovasikan lagi untuk mendukung Kabupaten Klungkung sebagai daerah yang inovatif sehingga akuntabilitas dan tata kelola harus dijaga,” tutup Sudharma. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra