KOTA KENDARI

Cegah Kebocoran Penerimaan, Platform Layanan Pajak Daring Dibangun

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:47 WIB
Cegah Kebocoran Penerimaan, Platform Layanan Pajak Daring Dibangun

Ilustrasi. (DDTCNews)

KENDARI, DDTCNews—Badan Pengelola Pajak Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tengah menyiapkan platform layanan pajak secara daring demi memudahkan warga membayar pajak.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pembayaran daring juga bertujuan untuk meminimalisir kebocoran pembayaran pajak. Selain itu, layanan ini juga untuk membiasakan masyarakat melakukan pembayaran nontunai.

“Kami berharap pembayaran itu lebih mudah dilakukan masyarakat, bisa juga menghindari kebocoran. Artinya, kalau dilakukan pembayaran secara elektronik maka pembayaran yang dilakukan sudah sesuai dengan kewajiban,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Saat ini, Bapenda Kota Kendari tengah menggelar pertemuan untuk mendengarkan presentasi dari pihak biller yang nantinya akan menangani proses bisnis pembayaran pajak secara daring yaitu PT Jatelindo.

Pada tahap awal pembayaran daring, lanjut Sulkarnain, layanan yang disediakan baru terkait dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Ke depan, layanan daring ini akan diterapkan pada jenis pajak lainnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan aplikasi yang dicanangkan ini bakal dapat diakses melalui ponsel pintar. Saat ini, lanjutnya, Bapenda masih dalam tahap pencarian vendor.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Kami mau menghadirkan aplikasi pelayanan melalui ponsel pintar termasuk di dalamnya ada layanan pembayaran. Sekarang masih proses mencari vendornya dan biling agregatornya yang akan bekerjasama dengan bank serta pemkot,” ujarnya.

Pada tahap awal, layanan tersebut akan berbasis website dan selanjutnya akan dikembangkan menjadi berbasis android. Apabila aplikasi tersebut sudah berfungsi maka semua wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran.

“Kita semua mau meminimalisir kebocoran pendapatan karena sudah tidak ada uang tunai yang beredar baik di pihak internal Bapenda sendiri, maupun di para kolektor pajak,” jelas Sri dikutip dari sulawesion. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN