KOTA KENDARI

Cegah Kebocoran Penerimaan, Platform Layanan Pajak Daring Dibangun

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:47 WIB
Cegah Kebocoran Penerimaan, Platform Layanan Pajak Daring Dibangun

Ilustrasi. (DDTCNews)

KENDARI, DDTCNews—Badan Pengelola Pajak Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tengah menyiapkan platform layanan pajak secara daring demi memudahkan warga membayar pajak.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pembayaran daring juga bertujuan untuk meminimalisir kebocoran pembayaran pajak. Selain itu, layanan ini juga untuk membiasakan masyarakat melakukan pembayaran nontunai.

“Kami berharap pembayaran itu lebih mudah dilakukan masyarakat, bisa juga menghindari kebocoran. Artinya, kalau dilakukan pembayaran secara elektronik maka pembayaran yang dilakukan sudah sesuai dengan kewajiban,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Saat ini, Bapenda Kota Kendari tengah menggelar pertemuan untuk mendengarkan presentasi dari pihak biller yang nantinya akan menangani proses bisnis pembayaran pajak secara daring yaitu PT Jatelindo.

Pada tahap awal pembayaran daring, lanjut Sulkarnain, layanan yang disediakan baru terkait dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Ke depan, layanan daring ini akan diterapkan pada jenis pajak lainnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan aplikasi yang dicanangkan ini bakal dapat diakses melalui ponsel pintar. Saat ini, lanjutnya, Bapenda masih dalam tahap pencarian vendor.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

“Kami mau menghadirkan aplikasi pelayanan melalui ponsel pintar termasuk di dalamnya ada layanan pembayaran. Sekarang masih proses mencari vendornya dan biling agregatornya yang akan bekerjasama dengan bank serta pemkot,” ujarnya.

Pada tahap awal, layanan tersebut akan berbasis website dan selanjutnya akan dikembangkan menjadi berbasis android. Apabila aplikasi tersebut sudah berfungsi maka semua wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran.

“Kita semua mau meminimalisir kebocoran pendapatan karena sudah tidak ada uang tunai yang beredar baik di pihak internal Bapenda sendiri, maupun di para kolektor pajak,” jelas Sri dikutip dari sulawesion. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses