KOTA KENDARI

Cegah Kebocoran Penerimaan, Platform Layanan Pajak Daring Dibangun

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:47 WIB
Cegah Kebocoran Penerimaan, Platform Layanan Pajak Daring Dibangun

Ilustrasi. (DDTCNews)

KENDARI, DDTCNews—Badan Pengelola Pajak Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tengah menyiapkan platform layanan pajak secara daring demi memudahkan warga membayar pajak.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pembayaran daring juga bertujuan untuk meminimalisir kebocoran pembayaran pajak. Selain itu, layanan ini juga untuk membiasakan masyarakat melakukan pembayaran nontunai.

“Kami berharap pembayaran itu lebih mudah dilakukan masyarakat, bisa juga menghindari kebocoran. Artinya, kalau dilakukan pembayaran secara elektronik maka pembayaran yang dilakukan sudah sesuai dengan kewajiban,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Saat ini, Bapenda Kota Kendari tengah menggelar pertemuan untuk mendengarkan presentasi dari pihak biller yang nantinya akan menangani proses bisnis pembayaran pajak secara daring yaitu PT Jatelindo.

Pada tahap awal pembayaran daring, lanjut Sulkarnain, layanan yang disediakan baru terkait dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Ke depan, layanan daring ini akan diterapkan pada jenis pajak lainnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan aplikasi yang dicanangkan ini bakal dapat diakses melalui ponsel pintar. Saat ini, lanjutnya, Bapenda masih dalam tahap pencarian vendor.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

“Kami mau menghadirkan aplikasi pelayanan melalui ponsel pintar termasuk di dalamnya ada layanan pembayaran. Sekarang masih proses mencari vendornya dan biling agregatornya yang akan bekerjasama dengan bank serta pemkot,” ujarnya.

Pada tahap awal, layanan tersebut akan berbasis website dan selanjutnya akan dikembangkan menjadi berbasis android. Apabila aplikasi tersebut sudah berfungsi maka semua wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran.

“Kita semua mau meminimalisir kebocoran pendapatan karena sudah tidak ada uang tunai yang beredar baik di pihak internal Bapenda sendiri, maupun di para kolektor pajak,” jelas Sri dikutip dari sulawesion. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP