KOTA BENGKULU

Cegah Kebocoran Pajak, Alat Pemantau Transaksi Dipasang 100 Unit

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 April 2018 | 09:06 WIB
Cegah Kebocoran Pajak, Alat Pemantau Transaksi Dipasang 100 Unit

BENGKULU, DDTCNews – Pemerintah Kota Bengkulu meyakini banyak pengusaha yang belum tertib dalam urusan membayar pajak. Oleh karena itu, untuk mengamankan penerimaan daerah, dilakukan inisiasi pengawasan transaksi pengusaha.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Hadianto mengatakan selama ini para wajib pajak tidak sepenuhnya patuh dalam menyetorkan pajak dengan tepat dan benar. Pasalnya, mereka masih menggunakan sistem manual dalam menghitung jumlah omset per hari sehingga membuka ruang untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar.

"Seluruh wajib pajak akan kita pasang cash register dan tapping box, dan tahap uji coba kita pasang 100 unit dulu terutama di tempat usaha dengan penghasilan yang besar. Keuntungannya untuk menghindari tingkat kebocoran," katanya, Jumat (20/4).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Seperti yang diketahui, sistem pengelolaan pajak Kota Bengkulu dijalankan dengan sistem manual, di mana setiap bulannya hanya menghitung dari catatan pembukuan serta menerima laporan dari wajib pajak/pelaku usaha. Hal ini kemudian berimplikasi pada kurangnya transparansi laporan yang dibuat oleh wajib pajak.

“Jadi kita tidak tahu berapa total pemasukan mereka per hari dan pe rbulan yang sebenarnya, karena laporan itu mereka buat sendiri. Mungkin saja ada potensi-potensi kebocoran selama ini,” ungkap Hadianto.

Anggaran sebesar Rp1,5 miliar sudah disiapkan untuk pengadaan alat cash register. Melalui pengawasan secara langsung berbasis elektronik ini akan terlihat besar kecilnya uang dan pengeluaran yang ada di suatu tempat usaha, seperti rumah makan, pusat perbelanjaan modern, perhotelan, restoran, karaoke, dan beberapa jenis usaha besar lainnya yang memiliki penghasilan besar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Mesin itu akan tersambung ke server kita di kantor Bapenda, jadi setiap hari bisa kita pantau, berapa total omset di tempat usaha itu. Sehingga, pajak daerah dapat disesuaikan,” paparnya.

Melalui sistem ini diharapkan akan meningkatkan transparansi dan kepatuhan wajib pajak di Bengkulu. Kegiatan ini dilakukan tidak lain untuk memenuhi target setoran PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp77 miliar tahun ini, di mana pengusaha dikenakan tarif sebesar 10% dari transaksi dari tempat usahnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak