KOTA TANGERANG

Cegah Kebocoran, 100 Tapping Box Dipasang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Juli 2016 | 11:20 WIB
Cegah Kebocoran, 100 Tapping Box Dipasang

TANGERANG, DDTCNews – Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DKPD) Kota Tangerang berencana akan memasang 100 alat tapping box sebagai tambahan untuk dipasang di berbagai tempat usaha, tidak terkecuali pula di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya pada DKPD Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan pemasangan alat ini bertujuan untuk memantau transaksi uang secara online sehingga menghindari terjadinya kebocoran pajak.“Pada tahap awal telah dipasang 20 tapping box di 7 titik tempat usaha seperti hotel, restoran, dan parkir swasta sejak bulan Maret 2016. Hasilnya efektif untuk memantau omzet tempat usaha,” kata Muhammad.

Rencana penambahan 100 tapping box ini akan dilakukan tahun depan dan dipasang di seluruh tempat usaha yang ada di Kota Tangerang. DKPD juga berencana akan menambah tapping box di Tangerang City Mall dan Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:
Kota Ini Bedakan Tarif Pajak untuk Kantin, Warung, hingga Katering

Muhammad juga menjelaskan bagaimana cara kerja tapping box. Untuk tapping box yang dipasang di kasir atau mesin pembayaran, data saat pelanggan membayar akan masuk ke tapping box terlebih dahulu baru kemudian tercetak di struk. Sedangkan untuk tapping box yang dipasang di tempat parkir akan dilengkapi CCTV pula.

Setelah data masuk ke tapping box, alat ini akan terhubung ke server pemerintah (DKPD), sehingga DKPD mengetahui berapa banyak transaksi yang terjadi setiap harinya. Jika begini, seperti dikutip melalui tangerangnews.com, pengusaha tentu tidak bisa curang melaporakan pajak penghasilannya.

Sebagai catatan, Kota Tangerang menargetkan pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp1,19 trilun. Adapun untuk target pendapatan yang paling besar diberikan kepada pajak restoran sebesar Rp210 miliar. "Selain sektor usaha restoran, Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga diharapkan mampu memberi sumbangan besar bagi pendapatan daerah," tambah Muhammad. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 16:30 WIB KOTA PONTIANAK

Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Usaha Katering

Kamis, 05 Desember 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN LOMBOK BARAT

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Lombok Barat, Pajak Hiburan Maksimal 40%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?