RELAWAN PAJAK

Catat! Peserta Program Relawan Pajak Mulai Bertugas Mulai Januari 2024

Muhamad Wildan | Rabu, 18 Oktober 2023 | 11:30 WIB
Catat! Peserta Program Relawan Pajak Mulai Bertugas Mulai Januari 2024

Poster relawan pajak oleh DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Mahasiswa pendaftar program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2024 bakal melaksanakan tugas sebagai relawan pajak mulai Januari hingga Desember 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan program Renjani 2024 diawali dengan pelatihan calon relawan dan akan dilanjutkan dengan pendayagunaan relawan.

"Saat ini sedang proses pendaftaran di website Renjani, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan dan seleksi untuk menjadi relawan," ujar Dwi, dikutip Rabu (18/10/2023).

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Merujuk pada petunjuk teknis manajemen relawan pajak, DJP bakal menyediakan modul pelatihan yang bisa diakses lewat akun Renjani masing-masing calon relawan.

Setelah selesai pelatihan, kanwil DJP akan mengarahkan relawan untuk mengunggah code of conduct. Template dari code of conduct tersedia di laman resmi Renjani. Code of conduct tersebut harus dibubuhi meterai dan ditandatangani. Setelah menyampaikan code of conduct, calon relawan cukup menunggu email pemberitahuan dari kanwil DJP.

Calon relawan berubah status menjadi relawan setelah dialokasikan ke unit tertentu oleh pihak kanwil DJP. Kegiatan mahasiswa selama menjadi relawan antara lain asistensi SPT, pendampingan BDS, dan kehumasan.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

"Target relawan untuk program Renjani ini tergantung kebutuhan tiap kanwil DJP, kuota penerimaan ditentukan juga oleh masing-masing kanwil," ujar Dwi.

Untuk diketahui, mahasiswa berkesempatan untuk mendaftarkan diri pada program Renjani mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2023.

DJP mengungkapkan program Renjani adalah wadah bagi relawan yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikiran lewat edukasi perpajakan bagi masyarakat secara sukarela. Program Renjani diklaim akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membangun networking, leadership, dan experience based learning. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha