Cara mengecek keaslian meterai dengan metode 3D.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih jeli saat menggunakan meterai.
Apalagi, kini terindikasi ada peredaran meterai palsu. DJP bahkan mencatat perkiraan kerugian negara akibat beredarnya meterai palsu sudah mencapai puluhan miliar rupiah sepanjang 2021 sampai dengan 2023.
"Hindari membeli meterai palsu. Cek keasliannya saat membeli meterai," tulis DJP dalam iklan layanan masyarakat, dikutip pada Jumat (9/6/2023).
Cara mengecek keaslian, pertama, jika meterai dijual di bawah harga normalnya (di bawah Rp10.000) maka bisa dipastikan produk tersebut sebagai meterai palsu.
Kedua, meterai asli bisa dikenali dengan menggunakan metode 3D (dilihat, diraba, digoyang). Perinciannya sebagai berikut ini.
Dilihat, pastikan ada gambar lambang negara Garuda Pancasila. Kemudian, ada gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan dan tulisan 'djp'. Ada pula perforasi bentuk bulan, oval, dan bintang yang tersusun rapi dan teratur. Selain itu, ada juga hologram stripe berpengaman yang memuat image/gambar.
Diraba, cetakan berupa lambang negara Garuda Pancasila, tulisan 'METERAI TEMPEL', dan angka nominal '10000' memiliki efek rabaan, yakni terasa kasar apabila diraba.
Digoyang, blok ornamen khas Nusantara dengan efek perubahan warna (colour shifting) dari magenta menjadi hijau jika dilihat pada sudut pandang berbeda.
"Ikuti cara-cara di atas untuk mengecek meterainya asli," tulis DJP.
Sebagai pengingat, mengacu pada UU 10/2020 tentang Bea Meterai, meterai adalah label atau carik dalam bentuk tempel, elektronik, atau bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.