KONSULTAN PAJAK

Catat! Kemenkeu Pastikan Terus Adakan USKP, Tidak Hanya di 4 Kota

Muhamad Wildan | Selasa, 02 Januari 2024 | 18:30 WIB
Catat! Kemenkeu Pastikan Terus Adakan USKP, Tidak Hanya di 4 Kota

Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan penyelenggaran ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) akan terus diperluas.

Heru mengatakan ke depan USKP tidak hanya diselenggarakan di Tangerang Selatan, Medan, Surabaya, dan Denpasar, melainkan juga di kota-kota lainnya.

"Ke depan 2024 kita ingin lakukan serentak di seluruh Indonesia. Jadi tidak hanya di beberapa titik, tetapi kita perluas. Banyak masukan yang bagus, di beberapa daerah juga ada pendaftar-pendaftar. Jadi akan kita perluas," ujar Heru, Senin (2/1/2024).

Baca Juga:
HUT ke-5, Perkoppi Komitmen Dorong Penetapan UU Konsultan Pajak

Frekuensi penyelenggaraan USKP juga akan ditingkatkan guna meningkatkan jumlah konsultan pajak yang berizin. Harapannya, makin banyak konsultan pajak yang berpraktik sesuai dengan tingkatan izin yang dimiliki.

"Kita targetnya adalah menjaring semaksimal mungkin peserta dan juga yang lulus, dengan tetap memperhatikan kualitas dan standarnya. Makin banyak yang lulus kan makin bagus," ujar Heru.

USKP akan digelar oleh pemerintah sejalan dengan hasil koordinasi para anggota Komite Pengarah Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak. "Komite tetap kita libatkan," ujar Heru.

Baca Juga:
Seleksi PPPK Periode Pertama Dibuka, DJP Ingatkan Cara Pakai Meterai

Untuk diketahui, Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP) yang diketuai oleh kepala PPPK telah menggelar USKP pada 9 dan 10 Desember 2023. USKP diselenggarakan khusus untuk sertifikasi A.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, USKP dilaksanakan di suatu tempat yang ditentukan oleh panitia. Pengerjaan soal ujian dilakukan lewat aplikasi CAT-KLC yang dikembangkan BPPK Kemenkeu.

Pemerintah pun berkomitmen untuk lebih banyak terlibat dalam pelaksanaan USKP dalam rangka meningkatkan kualitas dari ujian sertifikasi tersebut.

"Melalui keterlibatan pemerintah dalam porsi yang lebih besar dalam pelaksanaan ujian sertifikasi diharapkan USKP dapat berjalan independen, transparan, akuntabel, dan terstandarisasi," tulis Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

HUT ke-5, Perkoppi Komitmen Dorong Penetapan UU Konsultan Pajak

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pelaksanaan USKP Bakal Diperbaiki, Jadwal Ujian Dilakukan Per Modul

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja