PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Berfoto bersama dalam peluncuran  tahapan dan hari pemungutan suara pilkada serentak 2024 di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Minggu (31/3/2024). (foto: KPU)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi meluncurkan tahapan dan hari pemungutan suara pilkada serentak 2024 di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Minggu (31/3/2024).

Peluncuran dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat dan Idham Holik, serta Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Hasyim mengatakan tujuan dari keserentakan pemilu dan pilkada 2024 adalah membentuk pemerintahan efektif untuk bekerja melayani masyarakat.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu KPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, mari kita tuntaskan tugas amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan pilkada tahun 2024,” ujarnya, dikutip dari laman resmi KPU.

Baca Juga:
Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Untuk memperlancar proses tahapan Pilkada, Hasyim mengimbau jajaran KPU daerah agar selalu berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait. Adapun pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Sebelum itu, pendaftaran pasangan calon akan digelar pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Kemudian, ada tahapan penelitian pasangan calon pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024.

Penetapan pasangan calon dilakukan pada Minggu, 22 September 2024. Adapun pelaksanaan kampanye akan berlangsung pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024. Secara garis besar, tahapan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Berikut ini tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada 2024 yang dirilis KPU. Tahapan dan jadwal ini sudah dimuat dalam PKPU No. 2 Tahun 2024.



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Selasa, 03 Desember 2024 | 18:15 WIB HASIL DEBAT PAJAK 21-29 NOVEMBER 2024

Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP