Ilustrasi. Tiga petani menanam padi di persawahan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (6/6/2022). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU
KARAWANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberikan pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk tanah persawahan mulai tahun ini.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan pembebasan PBB diberikan untuk meringankan beban ekonomi para petani. Menurutnya, insentif tersebut hanya akan menyasar kelompok petani yang benar-benar memerlukan bantuan.
"Tujuannya agar lahan sawah tidak dialihfungsikan sehingga dapat menjaga Karawang sebagai lumbung padi," katanya, dikutip pada Kamis (9/6/2022).
Cellica mengatakan telah menerbitkan Perbup 12/2022 yang mengatur pemberian insentif PBB atas objek tanah sawah. Menurutnya, kebijakan tersebut juga sesuai dengan Perda 1/2018 mengatur mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, termasuk kawasan dan lahan pertanian.
Dia menjelaskan pembebasan PBB akan diberikan atas area sawah petani yang luasnya secara akumulatif tidak lebih dari 1 hektar. Dengan adanya batasan kepemilikan area sawah, pemerintah dapat memastikan insentif hanya diberikan kepada petani yang membutuhkan.
Cellica menyebut para petani yang memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan pembebasan PBB-P2 kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang. Pengajuan permohonan dapat dilakukan secara mandiri atau kolektif oleh koordinator PBB-P2 di kecamatan masing-masing.
"Hubungi kantor kecamatan di wilayah masing-masing, kemudian ajukan ke kantor Bapenda," ujarnya dilansir westjavatoday.com.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menambahkan jajarannya akan menyosialisasikan kebijakan pembebasan PBB-P2 atas lahan sawah kepada para petani. Sosialisasi juga dilakukan kepada semua camat, kepala UPTD Pertanian, koordinator PBB kecamatan, koordinator penyuluh pertanian, dan petugas pemungut PBB-P2 di desa atau kelurahan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.