KINERJA FISKAL

Capaian Pendapatan Negara 2023 Masih Punya Potensi Lampaui Target

Muhamad Wildan | Senin, 31 Oktober 2022 | 14:55 WIB
Capaian Pendapatan Negara 2023 Masih Punya Potensi Lampaui Target

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pendapatan negara pada tahun depan masih memiliki potensi melampaui target Rp2.463 triliun yang telah ditetapkan pada APBN 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan target pendapatan negara pada tahun depan dirancang dengan asumsi harga komoditas akan turun tajam setelah melonjak tinggi pada tahun ini.

"Kalau ternyata komoditasnya turunnya tidak setajam yang kita antisipasi, justru itu kemudian menjadi kabar baik bagi penerimaan kita," ujar Febrio, dikutip Senin (31/10/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Untuk diketahui, pendapatan negara pada tahun depan hanya bertumbuh 1,1% bila dibandingkan dengan outlook pendapatan negara pada tahun ini yang senilai Rp2.463 triliun.

Target penerimaan perpajakan ditargetkan senilai Rp2.021,2 triliun, tumbuh 4,9% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan pada tahun ini senilai Rp1.924,9 triliun.

Bila diperinci, hanya penerimaan pajak yang ditargetkan bertumbuh pada tahun depan. Penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp1.718 triliun atau bertumbuh 6,8% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak pada tahun ini senilai Rp1.608,1 triliun.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dampak komoditas terhadap penerimaan memang diasumsikan menurun pada tahun depan, yakni hanya senilai Rp211 triliun. Pada tahun ini, kenaikan harga komoditas turut berperan dalam menyokong penerimaan pajak senilai Rp279,8 triliun.

Selain penurunan kontribusi penerimaan dari komoditas, pemerintah juga tidak akan mendapatkan penerimaan dari program pengungkapan sukarela (PPS) pada tahun depan. Tahun ini, PPS memberikan kontribusi penerimaan pajak senilai Rp61 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?