KABUPATEN LAHAT

Camat dan Lurah Aktif, Penerimaan PBB-P2 Melesat

Dian Kurniati | Senin, 12 April 2021 | 09:43 WIB
Camat dan Lurah Aktif, Penerimaan PBB-P2 Melesat

Ilustrasi. 

LAHAT, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan mencatat realisasi penerimaan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga akhir kuartal I/2021 sudah mencapai Rp461,1 juta atau 21,25% dari target Rp2,17 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat Subranudin mengatakan realisasi itu jauh lebih tinggi dari target kuartal I/2021 yang ditetapkan hanya 15%. Menurutnya, tingginya realisasi penerimaan PBB-P2 pada kuartal I/2021 tidak lepas dari peran aktif camat, lurah, dan kepala desa.

"Mereka begitu aktif sekali menjemput bola kepada wajib pajak supaya membayar tepat waktu. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya," katanya, dikutip pada Senin (12/4/2021).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Subranudin mengatakan Bapenda tengah berupaya mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 di 24 kecamatan, 17 kelurahan, dan 360 desa. Dalam praktiknya, Bapenda mengandalkan peran para camat, lurah, dan kepala desa untuk mendorong warganya agar segera membayar pajak.

Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Lahat Meliadi menambahkan masih ada ruang untuk terus mengerek penerimaan PBB-P2 pada kuartal-kuartal berikutnya. Menurutnya, Bapenda akan terus berkoordinasi dengan camat, lurah, dan kepala desa mengenai strategi optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Meliadi menyebut salah satu strategi berhasil dan akan berlanjut yakni camat, lurah, dan kepala desa rutin memberikan arahan kepada masyarakat atau wajib pajak agar segera membayar tepat waktu di wilayahnya masing-masing. Dia menilai masyarakat juga makin memahami manfaat pembayaran pajak, terutama untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

"Kami mengapresiasi sekali segala usaha dan upaya dalam pencapaian realisasi PBB-P2 dalam arah pembangunan di Kabupaten Lahat secara merata," ujarnya, seperti dilansir palpres.com.

Sepanjang 2020, Meliadi menyebut realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Lahat juga melampaui target yang ditetapkan. Pemkab menargetkan penerimaan PBB-P2 senilai Rp2,17 miliar, sedangkan realisasinya mencapai Rp,4.81 miliar atau 222,07%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis