KABUPATEN LAHAT

Camat dan Lurah Aktif, Penerimaan PBB-P2 Melesat

Dian Kurniati | Senin, 12 April 2021 | 09:43 WIB
Camat dan Lurah Aktif, Penerimaan PBB-P2 Melesat

Ilustrasi. 

LAHAT, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan mencatat realisasi penerimaan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga akhir kuartal I/2021 sudah mencapai Rp461,1 juta atau 21,25% dari target Rp2,17 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat Subranudin mengatakan realisasi itu jauh lebih tinggi dari target kuartal I/2021 yang ditetapkan hanya 15%. Menurutnya, tingginya realisasi penerimaan PBB-P2 pada kuartal I/2021 tidak lepas dari peran aktif camat, lurah, dan kepala desa.

"Mereka begitu aktif sekali menjemput bola kepada wajib pajak supaya membayar tepat waktu. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya," katanya, dikutip pada Senin (12/4/2021).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Subranudin mengatakan Bapenda tengah berupaya mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 di 24 kecamatan, 17 kelurahan, dan 360 desa. Dalam praktiknya, Bapenda mengandalkan peran para camat, lurah, dan kepala desa untuk mendorong warganya agar segera membayar pajak.

Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Lahat Meliadi menambahkan masih ada ruang untuk terus mengerek penerimaan PBB-P2 pada kuartal-kuartal berikutnya. Menurutnya, Bapenda akan terus berkoordinasi dengan camat, lurah, dan kepala desa mengenai strategi optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Meliadi menyebut salah satu strategi berhasil dan akan berlanjut yakni camat, lurah, dan kepala desa rutin memberikan arahan kepada masyarakat atau wajib pajak agar segera membayar tepat waktu di wilayahnya masing-masing. Dia menilai masyarakat juga makin memahami manfaat pembayaran pajak, terutama untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Kami mengapresiasi sekali segala usaha dan upaya dalam pencapaian realisasi PBB-P2 dalam arah pembangunan di Kabupaten Lahat secara merata," ujarnya, seperti dilansir palpres.com.

Sepanjang 2020, Meliadi menyebut realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Lahat juga melampaui target yang ditetapkan. Pemkab menargetkan penerimaan PBB-P2 senilai Rp2,17 miliar, sedangkan realisasinya mencapai Rp,4.81 miliar atau 222,07%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci