KONSULTAN PAJAK

Calon Peserta USKP A Lolos Verifikasi, Kartu Ujian Bisa Diunduh Besok

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 November 2023 | 17:11 WIB
Calon Peserta USKP A Lolos Verifikasi, Kartu Ujian Bisa Diunduh Besok

Pengumuman tentang kartu peserta USKP.

JAKARTA, DDTCNews - Kartu peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) periode Desember 2023 sudah bisa diunduh dan dicetak mulai Kamis, 16 November 2023 pukul 08.00 WIB. Pengunduhan kartu peserta USKP bisa dilakukan pada laman resmi Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP), www.kp3skp.or.id.

Ujiannya sendiri akan digelar secara onsite pada Minggu-Senin, 10-11 Desember 2023 di 4 kota di Indonesia.

"Kepada para calon peserta USKP tingkat A periode Desember 2023 yang telah dinyatakan lolos verifikasi, dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian melalui website KP3SKP mulai Kamis, 16 November 2023 pukul 08.00 WIB," tulis KP3SKP pada pop-up di laman resminya.

Baca Juga:
Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Seperti diketahui, USKP periode Desember 2023 digelar secara gratis khusus untuk sertifikasi tingkat A. Ujian akan dilakukan dengan sistem computer assited test (CAT).

Ujian akan digelar secara onsite di 4 kota, yakni Politeknik Keuangan Negara STAN Tangerang Selatan (800 peserta), Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan (100 peserta), GKN Surabaya (150 peserta), dan GKN Denpasar (150 peserta).

Periode pendaftaran USKP untuk peserta ulang dan peserta baru sudah ditutup pada 13 November 2023 lalu. Karena tingginya animo masyarakat, server situs KP3SKP sempat mengalami eror pada Sabtu (11/11/2023) lalu sehingga banyak calon peserta yang kesulitan melakukan registrasi ujian.

Sebagai informasi, USKP kali ini merupakan kesempatan ujian ulang ke-3 (terakhir) bagi peserta yang telah mengikuti ujian pada periode II/2021. Calon peserta ujian wajib membaca, memahami, dan mematuhi persyaratan, tata cara pendaftaran, serta ketentuan dan tata cara pelaksanaan USKP pada web resmi KP3SKP. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:05 WIB KONSULTAN PAJAK

Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Karyawan yang Diberikan Kuasa untuk Coretax, Apakah Harus Ikut USKP?

Kamis, 05 Desember 2024 | 17:17 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pembahasan RUU Konsultan Pajak, Asosiasi Perlu Ajak Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?