DEPRESIASI RUPIAH

Cadangan Devisa Semakin Tergerus, Ini Trennya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 September 2018 | 20:22 WIB
Cadangan Devisa Semakin Tergerus, Ini Trennya

Pergerakan cadangan devisa dan nilai tukar rupiah. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Cadangan devisa kembali tergerus, melanjutkan tren yang sudah terjadi sejak awal tahun. Upaya stabilisasi nilai tukar rupiah menjadi faktor yang paling berpengaruh.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Agusman mengatakan peningkatan ketidakpastian iklim ekonomi dan keuangan global membuat institusinya harus kerja ekstra melakukan stabilisai nilai tukar rupiah. Selain itu, ada kewajiban pembayaran utang.

“Penurunan cadangan devisa pada Agustus terutama dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi nilai tukar rupiah," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/9/2018).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Posisi cadagan devisa pada Agustus 2018 senilai US$117,9 miliar. Angka ini lebih rendah 0,3% dari posisi Juli 2017 yang tercatat senilai US$118,3 miliar. Posisi ini masih di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Selain itu, sambung Agusman, cadangan devisa senilai US$117,9 miliar masih cukup untuk menanggung impor untuk 6,8 bulan ke depan. Jika ditambah dengan kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah, maka pembiayaan dari cadangan devisa setara 6,6 bulan impor.

Bank sentral menilai posisi cadangan devisa masih mumpuni untuk menjaga makroekonomi dan sistem keuangan domestik tetap stabil. BI melihat cadangan devisa masih tetap memadai dengan dukungan keyakinan stabilitas.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

“Dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik,” imbuhnya.

Seperti diketahui, depresiasi nilai tukar rupiah sejak awal tahun ini menjadi salah satu aspek yang berpengaruh pada penurunan cadangan devisa Indonesia. Nilai tukar rupiah pun dari awal tahun hingga hari ini sudah melemah lebih dari 9%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN