KABUPATEN KERINCI

Bupati Minta ASN dan Pejabat Daerah Segera Lapor SPT

Dian Kurniati | Rabu, 03 Maret 2021 | 13:17 WIB
Bupati Minta ASN dan Pejabat Daerah Segera Lapor SPT

Ilustrasi. Seorang wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww..

SIULAK, DDTCNews – Bupati Kerinci, Jambi meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk segera melapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak, sekaligus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Bupati Kerinci Adirozal mengatakan ASN dan pejabat daerah harus mendorong masyarakat untuk membayar pajak dan melaporkan SPT. Apalagi, pajak yang terkumpul diperlukan untuk membiayai berbagai program pembangunan negara, termasuk di Kabupaten Kerinci.

"Jangan lupa melapor SPT. Jadilah contoh yang baik dalam membayar pajak," katanya usai menerima kunjungan petugas KPP Pratama Bangko, dikutip Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Adirozal menilai petugas kantor pelayanan pajak akan membantu ASN dan masyarakat yang ingin membayar pajak atau melapor SPT. Jika ingin lebih mudah, juga tersedia layanan e-filing sehingga wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor pelayanan pajak.

Wajib pajak dapat melaporkan SPT secara online melalui djponline.pajak.go.id di mana dan kapan saja. Setelah menyampaikan SPT menggunakan e-filing, wajib akan memperoleh bukti penerimaan elektronik (BPE) SPT melalui email.

Adirozal berharap wajib pajak di Kabupaten Kerinci, terutama ASN segera melakukan kewajibannya melapor SPT tahunan tepat waktu. Selain itu, ia meminta ASN dan masyarakat juga patuh membayar pajak yang dipungut pemerintah daerah.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Misal, mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) pada rumah tinggal. Dia menjamin pajak yang dihimpun pemkab akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan dapat dirasakan masyarakat.

"Intinya pajak dari masyarakat juga akan kembali dinikmati oleh masyarakat," ujarnya seperti dilansir bekabar.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China