Ilustrasi. Seorang wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww..
SIULAK, DDTCNews – Bupati Kerinci, Jambi meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk segera melapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak, sekaligus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Bupati Kerinci Adirozal mengatakan ASN dan pejabat daerah harus mendorong masyarakat untuk membayar pajak dan melaporkan SPT. Apalagi, pajak yang terkumpul diperlukan untuk membiayai berbagai program pembangunan negara, termasuk di Kabupaten Kerinci.
"Jangan lupa melapor SPT. Jadilah contoh yang baik dalam membayar pajak," katanya usai menerima kunjungan petugas KPP Pratama Bangko, dikutip Rabu (3/3/2021).
Adirozal menilai petugas kantor pelayanan pajak akan membantu ASN dan masyarakat yang ingin membayar pajak atau melapor SPT. Jika ingin lebih mudah, juga tersedia layanan e-filing sehingga wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor pelayanan pajak.
Wajib pajak dapat melaporkan SPT secara online melalui djponline.pajak.go.id di mana dan kapan saja. Setelah menyampaikan SPT menggunakan e-filing, wajib akan memperoleh bukti penerimaan elektronik (BPE) SPT melalui email.
Adirozal berharap wajib pajak di Kabupaten Kerinci, terutama ASN segera melakukan kewajibannya melapor SPT tahunan tepat waktu. Selain itu, ia meminta ASN dan masyarakat juga patuh membayar pajak yang dipungut pemerintah daerah.
Misal, mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) pada rumah tinggal. Dia menjamin pajak yang dihimpun pemkab akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan dapat dirasakan masyarakat.
"Intinya pajak dari masyarakat juga akan kembali dinikmati oleh masyarakat," ujarnya seperti dilansir bekabar.id. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.