WEBINAR PAJAK DAERAH

Bupati Kebumen Yakin Opsen PKB-BBNKB Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Maret 2022 | 12:00 WIB
Bupati Kebumen Yakin Opsen PKB-BBNKB Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam Webminar Series DDTC: Outlook Pajak Daerah Pasca UU HKPD.

JAKARTA, DDTCNews - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto optimistis penerimaan pajak daerah dapat meningkat dengan adanya implementasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Hal ini sebagaimana diatur dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Menurut Arif, skema opsen PKB dan opsen BBNKB akan menguatkan sistem perpajakan daerah di tingkat kabupaten/kota sehingga berdampak pada perbaikan pelayanan publik.

"Ini yang ditunggu oleh Kabupaten Kebumen dan kabupaten/kota lainnya. Adanya skema opsen ini pungutan lebih optimal melalui sinergi pengawasan law enforcement pajak baik PKB, BBNKP, maupun MBLB," kata Arif dalam Webminar Series DDTC: Outlook Pajak Daerah Pasca UU HKPD, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Arif menyampaikan, penerimaan pajak daerah sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Kebumen untuk menyokong kebutuhan belanja daerah, seiring dengan proses pemulihan ekonomi.

Dia memprediksi dengan adanya skema opsen PKB dan opsen BBNKB di bawah ranah pemerintah kota (pemkot)/pemerintah kabupaten (pemkab), belanja untuk pelayanan publik dapat digenjot. Pelayanan publik yang dia maksud seperti infrastruktur dengan pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawab pengerjaan Pemkab Kebumen.

Pada akhirnya, Arif mengatakan UU HPKD dapat meningkatkan tax ratio dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata baik antara daerah maupun dengan nasional.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"Kami berharap ada kenaikan (penerimaan pajak daerah) akibat dari opsen dari sana maka ada peningkatan infrastruktur pembangunan jalan di kabupaten. Ini dapat meningkatkan kualitas belanja daerah yang pada akhirnya untuk pelayanan publik," ujarnya.

Di sisi lain, Arif melaporkan realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Kebumen sepanjang 2021 mencapai Rp102,3 miliar, atau di atas target yang telah ditetapkan senilai Rp101,5 miliar. Dia berharap pasca implementasi UU HKPD penerimaan tersebut bisa tumbuh lebih tinggi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?