REFORMASI PAJAK

Bukan Insentif Pajak, Ternyata Ini yang Diharapkan Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Juni 2019 | 16:00 WIB
Bukan Insentif Pajak, Ternyata Ini yang Diharapkan Pengusaha

Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama.

JAKARTA, DDTCNews—Otoritas terus menawarkan insentif fiskal dengan harapan mampu meningkatkan daya saing. Dalam waktu dekat, otoritas juga akan mengeluarkan insentif fiskal baru berupa super deduction tax. Pilihan kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku usaha.

Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengatakan rencana insentif baru sejatinya akan disambut dunia usaha. Apalagi, dalam urusan riset dan pengembangan vokasi, Indonesia relatif tertinggal dari negara lain di kawasan Asean.

“Insentif tersebut baik untuk mendorong industri dalam hal mendukung vokasi dan investasi di research and development [R&D],” katanya kepada DDTCNews, seperti dikutip pada Rabu (5/6/2019).

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Dalam perkembangan terakhir rencana pemberian insentif ini, pengurang penghasilan bruto direncanakan hingga maksimal 200% bagi industri yang menjalankan pendidikan vokasi. Ini berbeda dari rencana semula yang maksimal hanya 100%.

Selanjutnya, untuk industri yang melakukan R&D, pemerintah berencana memberikan pengurang penghasilan bruto maksimal 300%. Hal ini juga lebih besar dari rencana semula yang hanya 200%.

Sebanyak 16 kompetensi keahlian vokasi kategori umum yang direncanakan bisa mendapatkan insentif super deduction antara lain elektronika industri, instalasi pemanfaatan tenaga listrik, permesinan, pengelasan, pengecoran, pemeliharaan mekanik industri, instrumentasi logam, serta fabrikasi logam.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Namun demikian, Siddhi menyatakan gelontoran insentif – termasuk super deduction tax – tidak cukup untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Menurutnya, pelaku usaha lebih menantikan perbaikan dari sisi kebijakan perpajakan secara menyeluruh.

Hal tersebut, sambung dia, juga menjadi salah satu janji pemerintah beberapa waktu lalu. Pemerintah menjanjikan reformasi perpajakan akan dijalankan tidak hanya dari sisi perbaikan administrasi, tapi juga menyentuh aspek kebijakan.

Isu soal penyesuaian besaran tarif pajak penghasilan (PPh) untuk korporasi, menurutnya, lebih dinantikan pelaku usaha saat ini. Hal yang sama juga berlaku untuk perbaikan kebijakan untuk mengurangi timbulnya sengketa.

“Sebetulnya yang diharapkan adalah reformasi perpajakan dan penurunan tarif pajak yang dibarengi dengan ekstensifikasi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI