REFORMASI PAJAK

Bukan Insentif Pajak, Ternyata Ini yang Diharapkan Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Juni 2019 | 16:00 WIB
Bukan Insentif Pajak, Ternyata Ini yang Diharapkan Pengusaha

Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama.

JAKARTA, DDTCNews—Otoritas terus menawarkan insentif fiskal dengan harapan mampu meningkatkan daya saing. Dalam waktu dekat, otoritas juga akan mengeluarkan insentif fiskal baru berupa super deduction tax. Pilihan kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku usaha.

Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengatakan rencana insentif baru sejatinya akan disambut dunia usaha. Apalagi, dalam urusan riset dan pengembangan vokasi, Indonesia relatif tertinggal dari negara lain di kawasan Asean.

“Insentif tersebut baik untuk mendorong industri dalam hal mendukung vokasi dan investasi di research and development [R&D],” katanya kepada DDTCNews, seperti dikutip pada Rabu (5/6/2019).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Dalam perkembangan terakhir rencana pemberian insentif ini, pengurang penghasilan bruto direncanakan hingga maksimal 200% bagi industri yang menjalankan pendidikan vokasi. Ini berbeda dari rencana semula yang maksimal hanya 100%.

Selanjutnya, untuk industri yang melakukan R&D, pemerintah berencana memberikan pengurang penghasilan bruto maksimal 300%. Hal ini juga lebih besar dari rencana semula yang hanya 200%.

Sebanyak 16 kompetensi keahlian vokasi kategori umum yang direncanakan bisa mendapatkan insentif super deduction antara lain elektronika industri, instalasi pemanfaatan tenaga listrik, permesinan, pengelasan, pengecoran, pemeliharaan mekanik industri, instrumentasi logam, serta fabrikasi logam.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Namun demikian, Siddhi menyatakan gelontoran insentif – termasuk super deduction tax – tidak cukup untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Menurutnya, pelaku usaha lebih menantikan perbaikan dari sisi kebijakan perpajakan secara menyeluruh.

Hal tersebut, sambung dia, juga menjadi salah satu janji pemerintah beberapa waktu lalu. Pemerintah menjanjikan reformasi perpajakan akan dijalankan tidak hanya dari sisi perbaikan administrasi, tapi juga menyentuh aspek kebijakan.

Isu soal penyesuaian besaran tarif pajak penghasilan (PPh) untuk korporasi, menurutnya, lebih dinantikan pelaku usaha saat ini. Hal yang sama juga berlaku untuk perbaikan kebijakan untuk mengurangi timbulnya sengketa.

“Sebetulnya yang diharapkan adalah reformasi perpajakan dan penurunan tarif pajak yang dibarengi dengan ekstensifikasi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR