BEA CUKAI

Bukan Hanya Penerimaan, Ini Fokus Renstra 2020-2024 Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Desember 2020 | 11:19 WIB
Bukan Hanya Penerimaan, Ini Fokus Renstra 2020-2024 Bea Cukai

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat memaparkan materi dalam webinar yang digelar Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), Rabu (2/12/2020). (tangkapan layar Youtube P3KPI Official)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai (DJBC) menyebut rencana strategis (Renstra) 2020-2024 tidak hanya fokus dalam mengumpulkan penerimaan negara baik dari sisi kepabeanan dan cukai.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan arah kebijakan DJBC sampai dengan 2024 terbagi dalam 4 tujuan, yakni kebijakan fiskal yang sehat, perlindungan masyarakat dan dukungan ekonomi yang efektif, birokrasi dan pelayanan publik yang efektif, serta penerimaan negara yang optimal.

"Dulu kami fokus sebagai tukang mengumpulkan perpajakan, tapi sekarang dikalibrasi bagaimana Bea Cukai itu mengedepankan dukungan kepada industri dan perdagangan," katanya dalam acara webinar yang digelar Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), Rabu (2/12/2020).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Dengan memberikan dukungan kepada pelaku usaha dan menjadi fasilitator kegiatan perdagangan, sambung Heru, pada akhirnya akan membuat penerimaan negara menjadi optimal. Oleh karena itu, perubahan tersebut menjadi strategis bagi otoritas kepabeanan dan cukai.

Menurutnya, tuntutan untuk memberikan dukungan kepada kegiatan ekonomi menjadi lebih penting pada tahun ini karena adanya pandemi Covid-19. Heru menyebutkan proses pemulihan ekonomi nasional perlu dukungan regulasi yang lebih cepat dalam melayani dan menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Salah satu agenda yang dilakukan DJBC dalam upaya menjadi fasilitator perdagangan dan ekonomi adalah dengan integrasi pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Sebelumnya, kedua proses bisnis tersebut berjalan dalam dua sistem operasi yang terpisah.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

"Jadi Covid-19 kami jadikan pengalaman sebagai upaya perbaikan sistem. Dengan CEISA 4.0, layanan kepabeanan dan cukai kami gabung. Jadi, melakukan pengawasan dengan basis Smart Customs," terangnya.

Heru menambahkan pelaku usaha juga ikut digandeng untuk berkolaborasi dalam menyempurnakan Renstra DJBC pada 2020-2024. Pasalnya, pelaku usaha menjadi pemangku kepentingan yang berhubungan erat dengan proses bisnis yang dilakukan oleh DJBC.

"Renstra ini masih bisa dimodifikasi kalau ada masukan dari stakeholder karena penekanannya sekarang layanan Bea Cukai itu salah satunya sebagai trade facilitator dan perlindungan komunitas," imbuh Heru. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN