PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Inflasi Januari 2024 Sebesar 2,57 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 01 Februari 2024 | 11:53 WIB
BPS Umumkan Inflasi Januari 2024 Sebesar 2,57 Persen

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers. 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Januari 2024 secara tahunan sebesar 2,57%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,61%. Menurutnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada Januari 2024.

"Komoditas yang memberikan andil inflasi kelompok ini antara lain beras, sigaret kretek mesin, bawang putih, dan tomat," katanya, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Amalia mengatakan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebesar 5,84% dan memberikan andil sebesar 1,63% terhadap inflasi umum.

Berdasarkan komponennya, dia menjelaskan komponen inti pada Januari 2024 secara tahunan mengalami inflasi sebesar 1,68% dengan andil terhadap inflasi 1,08%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi inti di antaranya emas perhiasan, gula pasir, biaya kontrak rumah, biaya sewa rumah, dan nasi dengan lauk.

Kemudian, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 1,74%, dengan andil terbesar yaitu 0,35%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni sigaret kretek mesin (SKM), rokok kretek tangan (SKT), sigaret putih mesin (SPM), tarif angkutan udara, dan tarif angkutan antarkota.

Baca Juga:
Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Adapun mengenai komponen harga bergejolak, terjadi inflasi sebesar 7,22% dengan andil 1,14%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni beras, bawang putih, tomat, cabai merah, dan daging ayam ras.

Dia menjelaskan laju inflasi pada bulan lalu antara lain dipengaruhi oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2024. Melalui PMK 191/2022, telah diatur tarif SKM dan SPM naik masing-masing sekitar 12%, sedangkan tarif cukai SKT dan sigaret putih tangan (SKP) naik sekitar 2%-5%.

Selain itu, faktor lain yang turut mempengaruhi laju inflasi yakni kenaikan harga BBM nonsubsidi dan tingginya curah hujan.

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Amalia menambahkan secara tahunan seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi Papua Tengah sebesar 4,76% dan inflasi terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,21%.

BPS mulai menyampaikan inflasi berdasarkan provinsi sejak rilis pada hari ini. Sementara sebelumnya, data inflasi disampaikan berdasarkan 90 kabupaten/kota yang disurvei. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra