PENGAMPUNAN PAJAK

BPS: Segera Berinvestasi di Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 November 2016 | 07:07 WIB
BPS: Segera Berinvestasi di Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews - Program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak menjamin mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2016 hanya berkisar 5,02%.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan suksesnya periode I program tax amnesty belum bisa memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III ini justru mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kuartal II pada tahun yang sama.

"Turunnya 5,18%. Salah satu penyebabnya adalah dana repatriasi yang masih mengendap di bank (gateway) dan belum mengalir ke instrumen investasi," ujarnya di Jakarta, Senin (7/11).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Menurut Suhariyanto dampaknya baru akan terasa ketika dana sudah diinvestasikan. Sehingga pemerintah harus segera mendorong partisipan tax amnesty untuk lebih cepat menentukan instrumen investasi yang diinginkan.

Sementara itu, para partisipan tentunya memiiki pertimbangan masing-masing dalam menentukan instrumen investasi.

Hal utama yang menjadi pertimbangan besar pemilik dana tersebut adalah mengenai besaran imbal balik yang mampu dihasilkan dari pilihan investasi dalam program tax amnesty. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis