Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyebut tidak semua belanja pemerintah dicatat dalam komponen konsumsi pemerintah pada laporan PDB kuartal II/2022 yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan belanja negara yang dicatat sebagai konsumsi pemerintah hanyalah belanja barang dan jasa, sedangkan belanja-belanja lain seperti bansos tidak dicatat sebagai konsumsi pemerintah.
"Belanja negara yang langsung ke kantong masyarakat seperti PKH dan BLT itu banyak langsung ke kantong masyarakat sehingga tidak tercermin dalam belanja pemerintah pada BPS, tetapi muncul di belanja negara total," katanya, dikutip pada Selasa (9/8/2022).
Meski BPS mencatat konsumsi pemerintah pada kuartal II/2022 turun hingga 5,24%, belanja negara hingga Juni 2022 sesungguhnya tumbuh sebesar 6,28% dan belanja pemerintah pusat tumbuh mencapai 10,07%.
"Jadi itu masalah pencatatan saja. Itu penjelasan besar mengapa belanja negara tumbuh di atas 6% tapi diumumkan BPS negatif. Memang ada yang negatif, tapi mayoritas langsung ke kantong masyarakat," ujar Febrio.
Kemudian, Febrio juga menjelaskan belanja barang dan jasa pada kuartal II/2021 memang amat tinggi akibat kenaikan kasus pandemi Covid-19. Hal ini juga dikarenakan pemerintah memang mempercepat vaksinasi kala itu.
Pada kuartal II/2021, bed occupancy ratio (BOR) Wisma Atlet dan beberapa rumah sakit tercatat hampir mencapai 100%. Akibatnya, belanja penanganan pasien yang dikucurkan pada kuartal tersebut sangat tinggi.
Berbanding terbalik, pada kuartal II/2022, tidak ada belanja penanganan pasien yang dikucurkan seiring dengan BOR rumah sakit yang turun. Hal tersebut membuat belanja barang dan jasa terkait penanganan Covid-19 minim. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.