PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Inflasi Februari 2023 Capai 5,47 Persen

Dian Kurniati | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:40 WIB
BPS Catat Inflasi Februari 2023 Capai 5,47 Persen

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Februari 2023 mencapai 5,47% atau lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 5,28%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan kenaikan inflasi tersebut di antaranya disebabkan kenaikan harga bensin, beras, dan bahan bakar rumah tangga.

"Diperinci berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terbesar terjadi pada kelompok transportasi yaitu sebesar 13,59% dan memberikan andil sebesar 1,63% terhadap inflasi umum," katanya, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pudji menuturkan inflasi yang tinggi juga terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,23% dengan andil 1,87%. Lalu, kelompok pengeluaran perubahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 3,43% dengan andil 0,68%.

Dia menyebut seluruh kota di Indonesia mengalami inflasi pada Februari 2023. Inflasi tertinggi terjadi di Kotabaru sebesar 7,88%, sedangkan inflasi terendah tercatat di Waingapu sebesar 3,57%.

Berdasarkan komponennya, inflasi tahunan untuk harga yang diatur pemerintah pada Februari 2023 mencapai 12,24% dengan andil sebesar 2,17%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah masih tinggi didorong kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, tarif angkutan umum, tarif air minum PDAM, dan tarif angkutan dalam kota.

Kemudian, inflasi tahunan komponen harga bergejolak tercatat sebesar 7,62% dengan andil terhadap 1,28%. Angka inflasi tersebut lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya sebesar 5,71%. Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi sebesar 3,09% dengan andil 2,02%.

"Tekanan inflasi komponen inti secara tahunan masih dianggap moderat," ujar Pudji. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN