AUDIT KEUANGAN NEGARA

BPK Sebut Risiko Korupsi dalam Program Covid-19 Berpotensi Meningkat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juni 2020 | 17:46 WIB
BPK Sebut Risiko Korupsi dalam Program Covid-19 Berpotensi Meningkat

Anggota III BPK Achsanul Qosasi. (BPK) 

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan adanya potensi peningkatan risiko integritas dari program pemerintah dalam menanggulangi dampak virus Covid-19 tahun ini.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan risiko integritas yang dimaksud berupa kecurangan, korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi meningkat. Pada akhirnya, kerugian keuangan negara juga berpotensi membesar.

"Risiko integritas ini, penyelenggara negara memanfaatkan situasi fraud untuk kepentingan politik. Inilah yang disebut aji mumpung karena dianggap kejadian luar biasa," katanya dalam laman resmi BPK, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Situasi pandemi, lanjutnya, menjadi ujian tersendiri bagi kegiatan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Pasalnya, proses pelaksanaan anggaran pada masa pandemi mengalami banyak perubahan dan dilakukan dalam rentang waktu relatif cepat.

Tak hanya itu, kegiatan pemeriksaan juga menjadi terbatas sehingga penggunaan teknologi informasi kini menjadi andalan auditor negara dalam menjalankan pemeriksaan penanganan Covid-19 dengan cara yang baik dan benar.

"Tentu, kita tidak ingin para auditee mengelabui kita dengan alasan Covid-19. Apalagi, menjadikan situasi ini yang membuat mereka senang, karena pemeriksaan kita dianggap tidak akan pernah maksimal," paparnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Seperti diketahui, kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19 tahun ini mencapai Rp695,2 triliun terdiri dari anggaran kesehatan senilai Rp87,55 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp203,9 triliun.

Kemudian, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, stimulus UMKM senilai Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi senilai Rp53,57 triliun, serta dukungan sektoral K/L dan pemerintah daerah senilai Rp106,11 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN