Ilustrasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua BPK Isma Yatun menyebut terdapat 4 kementerian dan lembaga (K/L) yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP), yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Terkait hal tersebut, capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan K/L tahun 2021 mencapai 95% atau melampaui target RPJMN 2020-2024 sebesar 92%," katanya, dikutip pada Rabu (2/11/2022).
IHPS I/2022 memuat 137 hasil pemeriksaan dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL). Sebanyak 84 K/L tercatat mendapatkan opini WTP atas LKKL 2021.
Sementara itu, BPK mencatat 500 dari 541 pemerintah daerah (pemda) telah mendapatkan opini WTP. Terdapat 38 pemda yang mendapatkan opini WDP dan 3 pemda yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (TMP).
Selanjutnya, IHPS I/2022 juga memuat hasil pemeriksa kinerja yang terdiri atas 1 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemda, dan 5 objek pemeriksaan BUMN.
Terdapat pula 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), terdiri atas 5 objek pemeriksaan pemerintah pusat serta 43 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya.
PDTT yang dilakukan oleh BPK antara lain atas belanja barang pada Kementerian Ketenagakerjaan serta pemeriksaan atas pengelolaan subsidi atau kewajiban pelayanan publik.
BPK juga menyampaikan telah melakukan pemeriksaan investigatif sepanjang 2017 hingga semester I/2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat 25 LHP investigatif yang sudah digunakan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.