PEMERIKSAAN BPK

BPK Sampaikan IHPS I/2022 ke Jokowi, Ada 4 Kementerian Dapat Opini WDP

Muhamad Wildan | Rabu, 02 November 2022 | 12:00 WIB
BPK Sampaikan IHPS I/2022 ke Jokowi, Ada 4 Kementerian Dapat Opini WDP

Ilustrasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua BPK Isma Yatun menyebut terdapat 4 kementerian dan lembaga (K/L) yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP), yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Terkait hal tersebut, capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan K/L tahun 2021 mencapai 95% atau melampaui target RPJMN 2020-2024 sebesar 92%," katanya, dikutip pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

IHPS I/2022 memuat 137 hasil pemeriksaan dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL). Sebanyak 84 K/L tercatat mendapatkan opini WTP atas LKKL 2021.

Sementara itu, BPK mencatat 500 dari 541 pemerintah daerah (pemda) telah mendapatkan opini WTP. Terdapat 38 pemda yang mendapatkan opini WDP dan 3 pemda yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (TMP).

Selanjutnya, IHPS I/2022 juga memuat hasil pemeriksa kinerja yang terdiri atas 1 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemda, dan 5 objek pemeriksaan BUMN.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Terdapat pula 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), terdiri atas 5 objek pemeriksaan pemerintah pusat serta 43 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya.

PDTT yang dilakukan oleh BPK antara lain atas belanja barang pada Kementerian Ketenagakerjaan serta pemeriksaan atas pengelolaan subsidi atau kewajiban pelayanan publik.

BPK juga menyampaikan telah melakukan pemeriksaan investigatif sepanjang 2017 hingga semester I/2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat 25 LHP investigatif yang sudah digunakan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI