AKUNTABILITAS KEUANGAN

BPK Butuh Rp3,6 Triliun Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:01 WIB
BPK Butuh Rp3,6 Triliun Tahun Depan

Ilustrasi. (Foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjabarkan kebutuhan anggaran pada 2022 saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR.

Sekjen BPK Bahtiar Arif mengatakan kebutuhan anggaran pada tahun fiskal 2022 mencapai Rp4,5 triliun. Sebagian besar kebutuhan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan audit keuangan negara.

Kebutuhan anggaran BPK pada tahun depan sebesar Rp4,5 triliun terdiri dari anggaran program pemeriksaan keuangan negara sebesar Rp3,6 triliun dan dukungan manajemen sebesar Rp800 miliar. Kebutuhan anggaran itu sejalan dengan kerangka anggaran Rencana Strategis (Renstra) BPK.

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

"Pendanaan ini digunakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara dengan target 73% - 85%, kemudian untuk mencapai kepuasan pemangku kepentingan atas manfaat hasil pemeriksaan BPK," katanya dikutip pada Selasa (8/6/2021).

Bahtiar menjelaskan juga capaian kinerja pemeriksaan yang dilakukan BPK. Terdapat 70.499 temuan dengan 106.842 permasalahan. Nilai temuan tersebut mencapai Rp166,23 triliun yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS).

Temuan itu meliputi permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern 40% dari total temuan, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan 45% senilai Rp130,66 triliun, dan ketidakhematan, ketidakefisienan, serta ketidakefektifan senilai Rp35,57 triliun atau 15%.

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Dia menambahkan sejak 2017 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga konsisten bertambah. Jika pada 2017 opini WTP hanya 91% dari entitas lembaga pemerintah yang diperiksa, persentasenya meningkat menjadi 98% laporan keuangan kementerian/lembaga mendapatkan opini WTP.

Selanjutnya, opini WTP pada lembaga negara lainnya seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga ikut meningkat. Pada 2017 opini WTP bagi lembaga negara hanya 76% dan angkanya meningkat menjadi 89% pada 2019. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari