AKUNTABILITAS KEUANGAN

BPK Butuh Rp3,6 Triliun Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:01 WIB
BPK Butuh Rp3,6 Triliun Tahun Depan

Ilustrasi. (Foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjabarkan kebutuhan anggaran pada 2022 saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR.

Sekjen BPK Bahtiar Arif mengatakan kebutuhan anggaran pada tahun fiskal 2022 mencapai Rp4,5 triliun. Sebagian besar kebutuhan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan audit keuangan negara.

Kebutuhan anggaran BPK pada tahun depan sebesar Rp4,5 triliun terdiri dari anggaran program pemeriksaan keuangan negara sebesar Rp3,6 triliun dan dukungan manajemen sebesar Rp800 miliar. Kebutuhan anggaran itu sejalan dengan kerangka anggaran Rencana Strategis (Renstra) BPK.

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

"Pendanaan ini digunakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara dengan target 73% - 85%, kemudian untuk mencapai kepuasan pemangku kepentingan atas manfaat hasil pemeriksaan BPK," katanya dikutip pada Selasa (8/6/2021).

Bahtiar menjelaskan juga capaian kinerja pemeriksaan yang dilakukan BPK. Terdapat 70.499 temuan dengan 106.842 permasalahan. Nilai temuan tersebut mencapai Rp166,23 triliun yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS).

Temuan itu meliputi permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern 40% dari total temuan, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan 45% senilai Rp130,66 triliun, dan ketidakhematan, ketidakefisienan, serta ketidakefektifan senilai Rp35,57 triliun atau 15%.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Dia menambahkan sejak 2017 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga konsisten bertambah. Jika pada 2017 opini WTP hanya 91% dari entitas lembaga pemerintah yang diperiksa, persentasenya meningkat menjadi 98% laporan keuangan kementerian/lembaga mendapatkan opini WTP.

Selanjutnya, opini WTP pada lembaga negara lainnya seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga ikut meningkat. Pada 2017 opini WTP bagi lembaga negara hanya 76% dan angkanya meningkat menjadi 89% pada 2019. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Bisa Hadir dalam Pemeriksaan, WP Bisa Ajukan Reschedule

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Sebelum Usul Pencegahan, KPP Harus Lakukan Identifikasi dan Profiling

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB