Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Jawa Barat 2020.
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono memberikan apresiasi kepada pemprov dan DPRD Jabar yang telah bekerja sama dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.
"Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," katanya, Jumat (28/5/2021).
Kendati Pemprov Jabar mendapatkan opini WTP, lanjut Agus, BPK masih menemukan permasalahan signifikan dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu, temuan auditor tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Setidaknya terdapat empat temuan masalah yang signifikan dalam laporan keuangan Pemprov Jabar. Pertama, pemberian tunjangan kompensasi dukungan mobilitas jabatan struktural tak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, temuan kesalahan penganggaran belanja barang dan belanja modal pada 25 organisasi perangkat daerah (OPD). Ketiga, temuan pengelolaan belanja hibah tidak sesuai ketentuan, antara lain belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibahnya.
Keempat, kekurangan volume pekerjaan paket infrastruktur pada empat OPD. "Meski demikian, dampak permasalahan tersebut tidak material dalam memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan," ujar Agus.
BPK juga menyampaikan LHP kinerja atas efektivitas komitmen dan konvergensi program percepatan pencegahan dan penurunan stunting tahun anggara 2019 dan 2020. Menurut Agus, masih ada temuan masalah signifikan yang harus segera ditindaklanjuti pemda.
Temuan masalah dalam LHP kinerja penanggulangan stunting adalah integrasi yang belum optimal dalam dokumen perencanaan pemprov. Pemprov juga belum menyusun panduan teknis pelibatan lembaga nonkementerian dalam percepatan dan penurunan stunting.
Penurunan stunting di Jabar merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan daerah 2018-2023. Pemprov menargetkan pencapaian Jabar Zero Stunting dapat diwujudkan sesuai target prevalensi stunting yaitu sebesar 19% pada 2023.
"Pemeriksaan kinerja ini dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa prevalensi balita stunting di Jawa Barat pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing mencapai 31,1% dan 26,2%, masih di atas standar WHO yaitu kurang dari 20%," tutur Agus. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.