Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan penilaian kembali barang milik negara. Revaluasi dianggap sebagai bagian dari akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar mengatakan sebagai auditor negara, BPK menyambut baik revaluasi barang milik negara (BMN). Langkah ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
“Atas nama BPK, saya sambut baik langkah pemerintah untuk hitung BMN,” katanya di Auditorium BPK, Senin (22/10/2018).
Penilaian kembali BMN ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR tahun lalu. Dalam hasil rapat itu, pemerintah diminta untuk merevaluasi BMN yang digunakan sebagai underlying assetpenerbitan sukuk.
Menurutnya, penilaian kembali BMN sangat krusial untuk mewujudkan penilaian aset yang akuntabel dan sesuai dengan nilai kewajaran. Pemeriksaan BPK atas penilaian kembali BMN akan berdampak signifikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018.
“BPK menyampaikan penilaian kembali BMN ini agar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional sesuai prinsip akuntansi,” imbuh Bahrullah.
Seperti diketahui, pedoman dalam kegiatan Penilaian Kembali BMN sendiri diatur dalam Peraturan Presiden No. 75/2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah. Selain itu ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.111/PMK.06/2017 tentang Penilaian BMN dan PMK Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Penilaian Kembali BMN.
Revaluasi pada 2017-2018 sendiri dimulai pada 29 Agustus 2017 lalu dan selesai pada 12 Oktober 2018. Revaluasi BMN kali ini juga mencakup aset di wilayah Nusa Tenggara Barat yang terkena dampak bencana gempa bumi.
Hasilnya, pada 2017-2018 yaitu nilai BMN meningkat menjadi Rp5.728,49 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dari posisi BMN pada 2007-2010 yang tercatat senilai Rp4.190,31 triliun dari nilai buku sebesar Rp1.538,18 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.