KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPJS Kesehatan Akhirnya Catatkan Surplus Rp18,7 Triliun pada 2020

Dian Kurniati | Rabu, 10 Februari 2021 | 10:30 WIB
BPJS Kesehatan Akhirnya Catatkan Surplus Rp18,7 Triliun pada 2020

Ilustrasi. Sejumlah warga mengantre untuk memperbaharui data peserta BPJS di Kantor BPJS Cabang Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (4/1/2021). ANTARA FOTO/Jojon/foc.

JAKARTA, DDTCNews – BPJS Kesehatan menyebutkan kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akhirnya mengalami surplus senilai Rp18,7 triliun pada tahun lalu, tidak lagi defisit seperti tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan perusahaan bersama pemerintah telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan program JKN-KIS agar masyarakat tidak terhambat mengakses layanan kesehatan.

"Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Fachmi mengatakan BPJS berharap program JKN-KIS dapat mulai membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan pada tahun ini, dibarengi dengan penerapan tata kelola yang andal.

Menurutnya, perbaikan cashflow DJS Kesehatan tentu juga berimbas pada peningkatan kualitas layanan. Untuk itu, ia berharap fasilitas kesehatan itu berjalan konsisten dan tanpa penyimpangan, agar pembiayaan program jaminan kesehatan tetap efektif dan efisien.

BPJS juga akan terus memantau kondisi keuangan DJS Kesehatan ke depan mengingat masih ada berbagai tantangan yang harus dihadapi antara lain seperti pandemi Covid-19, tingkat kesehatan masyarakat, dan kondisi perekonomian nasional.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Sepanjang 2020, Fachmi melaporkan angka kepuasan peserta naik menjadi 81,5% pada 2020 dari tahun lalu sebesar 80,1%. Selain itu, angka kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% pada 2020 dari 79,1%.

Meski demikian, Fachmi menilai saat ini masih diperlukan upaya bersama untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah No. 53/2018 yaitu aset bersih DJS Kesehatan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

"Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal," ujar Fachmi.

Surplus keuangan BPJS Kesehatan juga menjadi kabar baik untuk APBN. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi perusahaan itu akan kembali defisit Rp15,5 triliun pada 2020. Pada 2019, pemerintah sempat memberikan suntikan modal senilai Rp13,5 triliun untuk BPJS Kesehatan lantaran mengalami defisit keuangan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China