KOTA MALANG

BP2D Malang Rilis Buku 44 Jurus Inovasi Pajak Daerah

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Maret 2019 | 15:20 WIB
BP2D Malang Rilis Buku 44 Jurus Inovasi Pajak Daerah

Salah satu sudut Kota Malang (Ilustrasi)

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menerbitkan buku berudul ’44 Jurus Inovasi Pajak Daerah’. Buku ini berisi sejumlah terobosan BP2D dalam mendorong penerimaan pajak daerah yang berkontribusi lebih dari 75% terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan buku tersebut mencatat dalam kurun 6 tahun terakhir realisasi pajak daerah semakin meningkat melalui berbagai terobosan dan inovasi. Puluhan jurus tersebut diterapkan untuk mewujudkan sistem pelayanan prima yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Buku tersebut juga mencatat inovasi BP2D dalam mengejar pajak daerah, seperti penerapan pajak online sejak akhir tahun 2013, tax go to school, kampus, malldan kampung, mobil tax online keliling, sistem informasi aplikasi mobil pajak daerah (SAMPADE), serta sistem pemetaan objek pajak daerah.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

“Berbagai capaian itu tidak lepas dari efektivitas kinerja para petugas pajak. Kemudian sinergi lintas sektoral yang baik antar pemerintah daerah serta para stakeholder dan tingkat kesadaran wajib pajak yang luar biasa tinggi juga turut berperan dalam perbaikan ini,” tutur Ade di Malang, Sabtu (2/3).

Menanggapi berbagai terobosan untuk mendorong PAD, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan realisasi PAD setiap tahun telah memberi tren positif dan patut diapresiasi. Dia berharap pemerintah daerah bisa semakin meningkatkan realisasi PAD pada beberapa tahun ke depan.

“Target pajak daerah mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Target pajak daerah pada 2018 berkisar Rp400 miliar, sedangkan tahun ini mencapai Rp521 miliar. Kami berencana untuk menarget pajak daerah 2023 hingga sebesar Rp1,2 triliun. Saya rasa 44 jurus masih kurang, maka inovasi harus semakin dioptimalkan,” ungkap Sutiaji.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Penerbitan buku itu mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan (P3) BP2D Kota Malang Dwi Cahyo Teguh yang menilai buku tersebut merupakan pengembangan dari buku ’40 Jurus BP2D Kota Malang’.

“Sejak Januari 2017, institusi ini berganti nama menjadi BP2D. Perubahan itu disertai dengan sejumlah terobosan yang baru untuk mengoptimalkan pajak daerah,” papar Dwi Cahyo melansir malangvoice.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha