Salah satu sudut Kota Malang (Ilustrasi)
MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menerbitkan buku berudul ’44 Jurus Inovasi Pajak Daerah’. Buku ini berisi sejumlah terobosan BP2D dalam mendorong penerimaan pajak daerah yang berkontribusi lebih dari 75% terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan buku tersebut mencatat dalam kurun 6 tahun terakhir realisasi pajak daerah semakin meningkat melalui berbagai terobosan dan inovasi. Puluhan jurus tersebut diterapkan untuk mewujudkan sistem pelayanan prima yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Buku tersebut juga mencatat inovasi BP2D dalam mengejar pajak daerah, seperti penerapan pajak online sejak akhir tahun 2013, tax go to school, kampus, malldan kampung, mobil tax online keliling, sistem informasi aplikasi mobil pajak daerah (SAMPADE), serta sistem pemetaan objek pajak daerah.
“Berbagai capaian itu tidak lepas dari efektivitas kinerja para petugas pajak. Kemudian sinergi lintas sektoral yang baik antar pemerintah daerah serta para stakeholder dan tingkat kesadaran wajib pajak yang luar biasa tinggi juga turut berperan dalam perbaikan ini,” tutur Ade di Malang, Sabtu (2/3).
Menanggapi berbagai terobosan untuk mendorong PAD, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan realisasi PAD setiap tahun telah memberi tren positif dan patut diapresiasi. Dia berharap pemerintah daerah bisa semakin meningkatkan realisasi PAD pada beberapa tahun ke depan.
“Target pajak daerah mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Target pajak daerah pada 2018 berkisar Rp400 miliar, sedangkan tahun ini mencapai Rp521 miliar. Kami berencana untuk menarget pajak daerah 2023 hingga sebesar Rp1,2 triliun. Saya rasa 44 jurus masih kurang, maka inovasi harus semakin dioptimalkan,” ungkap Sutiaji.
Penerbitan buku itu mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan (P3) BP2D Kota Malang Dwi Cahyo Teguh yang menilai buku tersebut merupakan pengembangan dari buku ’40 Jurus BP2D Kota Malang’.
“Sejak Januari 2017, institusi ini berganti nama menjadi BP2D. Perubahan itu disertai dengan sejumlah terobosan yang baru untuk mengoptimalkan pajak daerah,” papar Dwi Cahyo melansir malangvoice.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.