JEPANG

Bos Studio Anime 'Demon Slayer' Terseret Kasus Penggelapan Pajak

Syadesa Anida Herdona | Selasa, 21 Desember 2021 | 18:00 WIB
Bos Studio Anime 'Demon Slayer' Terseret Kasus Penggelapan Pajak

Sejumlah serial anime produksi Ufotable Inc. (sumber: anime-planet.com)

TOKYO, DDTCNews – Bos studio animasi Jepang terbukti melakukan penggelapan pajak senilai JPY138 juta atau setara Rp17 miliar. Bos rumah produksi serial ternama Demon Slayer tersebut menggelapkan pajak perusahaan dan pajak penjualan.

"Pengadilan Distrik Tokyo menyatakan Hikaru Kondo, presiden Ufotable Inc., bersalah dengan menyembunyikan penghasilan perusahaan sebesar JPY400 miliar untuk tahun pajak yang berakhir pada Agustus 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2018," tulis Tax Notes International, dikutip Selasa (21/12/2021).

Akibatnya, Kondo harus menanggung hukuman 20 bulan di penjara dengan penangguhan 3 tahun. Tak hanya itu, perusahaannya pun harus membayar denda sebesar JPY30 juta, setara Rp3,7 miliar.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dalam artikel yang dipublikasikan The Japan Times, Hakim Akiyuki Tanaka menyatakan bahwa Kondo memiliki niat yang kuat untuk menggelapkan pajak. Kondo bahkan meminta istrinya yang bertanggung jawab atas akuntansi perusahaan, untuk memalsukan laporan keuangan.

Pada sidang sebelumnya, Kondo mengakui perbuatannya menggelapkan pajak.

"Saya kira perusahaan tak akan terlibat dalam masalah dan menggelapkan pajak. Saya minta maaf," ucapnya.

Setelahnya, Ufotable mengeluarkan permintaan maaf. Perusahaan akan melakukan pembetulan atas surat pemberitahuan untuk tahun pajak 2018 dan akan membayar pajak terutang secara penuh. Perusahaan juga berjanji akan mematuhi aturan yang ada serta memperbaiki manajemen perusahaan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN