Sejumlah serial anime produksi Ufotable Inc. (sumber: anime-planet.com)
TOKYO, DDTCNews – Bos studio animasi Jepang terbukti melakukan penggelapan pajak senilai JPY138 juta atau setara Rp17 miliar. Bos rumah produksi serial ternama Demon Slayer tersebut menggelapkan pajak perusahaan dan pajak penjualan.
"Pengadilan Distrik Tokyo menyatakan Hikaru Kondo, presiden Ufotable Inc., bersalah dengan menyembunyikan penghasilan perusahaan sebesar JPY400 miliar untuk tahun pajak yang berakhir pada Agustus 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2018," tulis Tax Notes International, dikutip Selasa (21/12/2021).
Akibatnya, Kondo harus menanggung hukuman 20 bulan di penjara dengan penangguhan 3 tahun. Tak hanya itu, perusahaannya pun harus membayar denda sebesar JPY30 juta, setara Rp3,7 miliar.
Dalam artikel yang dipublikasikan The Japan Times, Hakim Akiyuki Tanaka menyatakan bahwa Kondo memiliki niat yang kuat untuk menggelapkan pajak. Kondo bahkan meminta istrinya yang bertanggung jawab atas akuntansi perusahaan, untuk memalsukan laporan keuangan.
Pada sidang sebelumnya, Kondo mengakui perbuatannya menggelapkan pajak.
"Saya kira perusahaan tak akan terlibat dalam masalah dan menggelapkan pajak. Saya minta maaf," ucapnya.
Setelahnya, Ufotable mengeluarkan permintaan maaf. Perusahaan akan melakukan pembetulan atas surat pemberitahuan untuk tahun pajak 2018 dan akan membayar pajak terutang secara penuh. Perusahaan juga berjanji akan mematuhi aturan yang ada serta memperbaiki manajemen perusahaan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.