KEBIJAKAN PAJAK

Booster Pariwisata, KEK Lido Diguyur Insentif Pajak oleh Pemprov Jabar

Muhamad Wildan | Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:00 WIB
Booster Pariwisata, KEK Lido Diguyur Insentif Pajak oleh Pemprov Jabar

Groundbreaking KEK Lido pada September 2021 lalu.

BANDUNG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan insentif pajak untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan insentif pajak baik pengurangan maupun pembebasan pajak memiliki potensi menumbuhkan kembali industri pariwisata di Jawa Barat.

"[Insentif] pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat dan pajak air permukaan itu diberikan secara bertahap. Contoh besarannya bisa 50%, namun angka itu bisa berkurang seiring dengan jalannya proyek," ujar Dedi, dikutip Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:
Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Tak hanya insentif pajak, Dedi mengatakan insentif atas retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) juga bisa diberikan hingga 50%.

"Keringanan pajaknya bisa mencapai 50% dan angkanya bisa turun seiring waktu," ujar Dedi.

Untuk diketahui, sebagian wilayah Lido di Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai KEK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 69/2021. KEK Lido difokuskan untuk kegiatan pariwisata dan industri kreatif.

Baca Juga:
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Di atas lahan KEK Lido seluas 1.040 hektar tersebut rencananya akan dibangunn beberapa sarana dan prasarana seperti theme park, studio film, lapangan golf, dan lain-lain.

Nilai investasi di KEK Lido untuk 20 tahun ke depan diperkirakan akan mencapai Rp32 triliun dan bakal menyerap 29.545 tenaga kerja. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi