INSENTIF PAJAK

Bonus Olimpiade Dari Menpora Bebas Pajak

Gallantino Farman | Kamis, 03 November 2016 | 11:30 WIB
Bonus Olimpiade Dari Menpora Bebas Pajak Menpora Imam Nahrawi bersama para atlet dan pelatih yang menerima bonus Olimpiade dan Paralimpiade Rio de Janeiro 2016, di Jakarta, Rabu (2/11). (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyerahkan bonus kepada atlet dan pelatih yang meraih medali dalam ajang Olimpiade dan Paralimpiade Rio de Janeiro 2016 di GOR POPKI, Rabu (2/11) pagi. Total bonus yang diberikan mencapai belasan miliar rupiah.

Imam memberikan bonus tersebut kepada peraih medali emas dari cabang bulutangkis Tontowi Ahmad dan Lilyana Natsir masing-masing sebesar Rp5 miliar. Lalu, untuk medali perak yang diraih Eko Yuli Irawan dan Sri Wahyuni di cabang angkat besi, masing-masing Rp2 miliar. Sedangkan di ajang Paralimpiade, bonus sebesar Rp1 miliar dibagikan atas nama Ni Nengah Widiasih untuk medali perunggu yang diraihnya.

"Selain itu kami juga berikan bonus ke pelatih yang telah mengharumkan nama Indonesia, tentunya tanpa dipotong pajak," katanya di Jakarta.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Untuk bonus pelatih, Imam memberikan Rp2 miliar kepada Richard Mainaky sebagai pelatih bulutangkis. Lalu bagi pelatih olahrag cabang angkat besi Dirdja Wihardja dan Supeni masing-masing mendapat Rp800 juta, sedangkan pelatih angkat berat Koni Ruswanto mendapat Rp400 juta.

Imam mengungkapkan pencairan bonus ini seharusnya dilakukan pertengahan bulan November 2016 tetapi karena kesungguhan yang luar biasa dari jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maka pemberian bonus bisa dilakukan lebih cepat.

"Ini adalah komitmen pemerintah untuk menghargai jerih payah para 'pahlawan' olahraga, termasuk pelatih. Bahkan Presiden Jokowi menginginkan para atlet Asian Games nanti mendapatkan bonus miliaran rupiah bukan lagi ratusan juta," ungkapnya.

Imam pun bersyukur karena DPR mendorong agar anggaran olahraga ditambah sehingga tidak hanya untuk sebagai persiapan tetapi juga untuk kesejahteraan atlet di masa depan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN