KEBIJAKAN PEMERINTAH

BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Ditarget Cair Sepekan Sebelum Lebaran

Muhamad Wildan | Jumat, 08 April 2022 | 11:30 WIB
BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Ditarget Cair Sepekan Sebelum Lebaran

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono. 

JAKARTA, DDTCNews - Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng ditargetkan sudah disalurkan seluruhnya pada bulan Ramadan tahun ini.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan penyaluran BLT minyak goreng bisa rampung maksimal 1 pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.

"Artinya, kedua program ini betul-betul harus dilakukan secara cepat penyalurannya," ujar Susiwijono, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Untuk diketahui, BLT minyak goreng akan disalurkan melalui 2 program yakni bantuan sosial pangan oleh Kementerian Sosial dan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BTPKLWN) oleh TNI dan Polri.

Nilai BLT minyak goreng yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) adalah senilai Rp100.000 per bulan untuk 3 bulan yang diberikan secara sekaligus. Dengan demikian, KPM akan menerima BLT minyak goreng senilai Rp300.000.

Nilai BLT minyak goreng dari pemerintah dilandasi oleh asumsi kebutuhan minyak goreng per pekan per orang sebanyak 0,23 liter. Bila di dalam 1 KPM terdapat 4 anggota keluarga, maka kebutuhan minyak goreng per pekan sebanyak 1 liter.

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Susiwijono mengatakan BLT minyak goreng dari Kementerian Sosial akan diberikan kepada 20,65 juta KPM, sedangkan BLT minyak goreng dari BTPKLWN akan diberikan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima dan warung.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata nilai BLT minyak goreng kepada 20,65 juta KPM mencapai Rp6,2 triliun. KPM penerima BLT minyak goreng adalah KPM yang selama ini menerima bantuan PKH dan bantuan sosial pangan. Adapun anggaran BLT minyak goreng yang disiapkan untuk pedagang kaki lima dan warung mencapai Rp750 miliar.

"Kita dengan ketiga institusi [Kementerian Sosial, TNI, dan Polri] tentu akan terus mencermati, kekurangan pada bulan-bulan berikutnya akan kami lakukan secara menyusul," ujar Isa. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra