Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (foto: hasil tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews – Di tengah pandemi Covid-19, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang 2020 mampu tumbuh positif dan melampaui target yang telah ditetapkan.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi 2020 tercatat Rp826,3 triliun atau 101,1% dari target 2020 senilai Rp826,3 triliun. Capaian tersebut juga tercatat naik 2,1% dari realisasi tahun sebelumnya.
"Target pada awalnya sejumlah Rp886 triliun, tetapi kami revisi. Alhamdulillah, dengan kerja keras tim BKPM melalui pendampingan realisasi investasi masih mampu melampaui target," katanya, Senin (25/1/2021).
Realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) menjadi penopang kinerja investasi dengan menyumbang Rp413,5 triliun atau 50,1% dari total realisasi investasi. Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) senilai Rp412,8 triliun.
Capaian PMDN pada 2020 tersebut mengalami pertumbuhan hingga 7%. Sebaliknya, kinerja PMA hanya mengalami kontraksi sebesar -2,4%. Penurunan PMA tak terlepas dari menurunnya kinerja ekonomi global.
"Di Indonesia kontraksi PMA tidak mencapai -10%, artinya kepercayaan ini masih ada. Dulu saya ingat ketika pandemi Covid-19 pertama melanda pada Maret 2020, beberapa asosiasi mengatakan ke BKPM realisasi investasi tidak akan lebih dari Rp700 triliun," ujar Bahlil.
Dari aspek geografis, BKPM mencatat realisasi investasi di luar Jawa kian dominan dengan nominal mencapai Rp113,4 triliun atau tumbuh 9,2%. Sementara itu. realisasi investasi di Pulau Jawa tercatat hanya Rp101,3 triliun atau turun 3%.
Menurut Bahlil, hal ini mengindikasikan investor mulai mempertimbangkan luar Jawa sebagai lokasi investasi. Fenomena ini tidak terlepas dari pembangunan infrastruktur yang dijalankan selama 5 tahun terakhir pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.