INVESTASI SEKTOR ENERGI

BKPM: Pencopotan Arcandra Tak Pengaruhi Investasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 15:48 WIB
BKPM:  Pencopotan Arcandra Tak Pengaruhi Investasi

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kordinator Penanaman Modal (BKPM) menegaskan pencopotan jabatan Arcandra Tahar tidak memengaruhi jalannya investasi di Indonesia. Investasi akan tetap berjalan sesuai keputusan yang telah ditetapkan di sidang kabinet.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menyatakan sektor investasi terus berjalan meskipun Arcandra Tahar dicopot jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Joko Widodo, dan digantikan sementara oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya yakin sekali, jalannya program investasi tidak akan terganggu dengan hal itu, khususnya investasi di sektor energi. Program yang telah dirancang pemerintah mengenai program energi akan tetap kami lanjutkan berdasarkan keputusan kabinet," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/8).

Baca Juga:
BKPM Minta Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM, Paling Lambat Besok

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan sikap tegas terhadap Arcandra terkait kepemilikan dwi kewarganegaraan. Pemberhentian Arcandra dilakukan pada hari Senin (15/8) dan keputusan itu mulai berlaku hari Selasa (16/8).

Pencopotan jabatan Arcandra, tambah Thomas, sepenuhnya tidak akan memperlambat atau mengganggu jalannya investasi di Indonesia karena pada dasarnya investor lebih mengutamakan profit yang akan diperoleh dari investasi yang dipilihnya, bukan persoalan siapa menterinya.

Menurutnya, faktor-faktor seperti profit atau keuntungan yang akan diterima oleh investor dan harga minyak, menjadi penentu dan pertimbangan utama investor untuk melakukan investasi. "Jadi, penggantian Menteri ESDM sama sekali tidak akan mangganggu investasi yang tengah berjalan," ujarnya.

Baca Juga:
Investor Diminta Segera Lapor LKPM Kuartal IV/2024, Ini Kata BKPM

Selain itu, terbukti di catatan BKPM pada paruh pertama tahun 2016 mengenai realisasi investasi di bidang listrik, gas, dan air. Investasi tersebut ternyata telah mencapai US$613,24 juta untuk penanaman modal asing, dan pada penanaman modal dalam negeri telah mencapai Rp8,35 triliun.

"Meningkatnya realisasi investasi itu diharapkan mampu menambah dana pemasukan kas negara yang bisa digunakan untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian nasional," kata Thomas. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 31 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Investor Diminta Segera Lapor LKPM Kuartal IV/2024, Ini Kata BKPM

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Rabu, 04 Desember 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Ditarget Tumbuh 8%, Investasi Harus Tumbuh 16,75% per Tahun

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China