INVESTASI

BKPM Luncurkan Aplikasi Business Intelligence

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 September 2019 | 18:49 WIB
BKPM Luncurkan Aplikasi Business Intelligence

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan sosialisasi pemanfaatan data untuk untuk DPMPTSP provinsi/kabupaten/kota. Pemerintah daerah diharapkan memiliki sumber data yang sama dan akurat terkait penanaman modal.

Kepala Pusat Pengolahan Data dan Informasi BKPM Siti Romayah mengatakan saat ini kemudahan dan kecepatan mengakses data memiliki peranan penting bagi pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan. Analisis data yang tepat dan akurat sangat krusial.

“Pemanfaatan sarana dan fasilitas Business Intelligence (BI) yang telah dibangun supaya data bisa didapatkan dengan lebih mudah, cepat, efisien, dan fleksibel dengan menggunakan self service BI,” jelasnya, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga:
Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

Dia juga memperkenalkan inovasi pemanfaatan data melalui self service BI berupa mobile application bernama Business Intelligence Mobile (BIM) BKPM yang sudah dapat diunduh dalam platform IOS ataupun Android.

Aplikasi ini, lanjutnya, sudah dapat diakses oleh masyarakat umum untuk kebutuhan masing-masing tanpa harus mengajukan permohonan data ke BKPM.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mulai merumuskan suatu kebijakan melalui pemanfaatan sumber data yang akurat.

Baca Juga:
Investor Diminta Segera Lapor LKPM Kuartal IV/2024, Ini Kata BKPM

“Kemudahan akses yang diberikan dapat memperkuat basis data di daerah dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat Bersama dengan Kepala Pusat Pengolahan Data dan Informasi BKPM Siti Romayah.

Sosialisasi kali ini diikuti oleh Unit DPMPTSP dari 14 provinsi dan 8 kabupaten/kota terpilih. Keempat belas provinsi tersebut Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulbar, Sulsel, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sementara, delapan kabupaten/kota tersebut mencakup Kabupaten Pauruan, Gresik, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Madiun, Ngawi, dan Kota Surabaya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 31 Desember 2024 | 18:00 WIB ASET KRIPTO

Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Investor Diminta Segera Lapor LKPM Kuartal IV/2024, Ini Kata BKPM

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Berlaku 2025, Barang-Barang Mewah Ini Bakal Dikenai PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Paket Stimulus Tetap Diberikan

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut PMK soal PPN 12% untuk Barang Mewah Segera di-Upload

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM, Selain Itu Masih 11%

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo: Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:00 WIB ASET KRIPTO

Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024