KEBIJAKAN FISKAL

BKF Pastikan Pelebaran Defisit 2024 Tak akan Berefek ke RAPBN 2025

Dian Kurniati | Sabtu, 13 Juli 2024 | 08:30 WIB
BKF Pastikan Pelebaran Defisit 2024 Tak akan Berefek ke RAPBN 2025

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyatakan pelebaran defisit APBN pada tahun ini tidak akan berefek pada RAPBN 2025.

Febrio mengatakan pemerintah dan DPR telah menyepakati rentang defisit pada RAPBN 2025 sebesar 2,29% hingga 2,82% terhadap PDB. Menurutnya, pemerintah pun akan menyusun RAPBN 2025 dengan rentang defisit yang disepakati.

"Itu [rentang defisit RAPBN 2025] sudah ditetapkan, jadi kami akan menyusun nota keuangannya harus dalam range itu," katanya, dikutip pada Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Febrio mengatakan pemerintah dan DPR telah melakukan pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025. Setelahnya, pemerintah akan menyusun RUU APBN 2025 beserta nota keuangannya untuk disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR pada 16 Agustus 2024.

Menurutnya, penetapan postur RAPBN 2025 pun akan tetap mengikuti rentang yang disepakati antara pemerintah dan DPR. Dalam prosesnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi ketidakpastian global yang perlu diantisipasi.

"Itu juga sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menjaga disiplin fiskal," ujarnya.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Pemerintah memperkirakan defisit anggaran tahun ini akan lebih tinggi dari yang ditargetkan dalam APBN 2024. Defisit anggaran diestimasi mencapai Rp609,7 triliun atau 2,7% PDB, melonjak dari rencana pada APBN 2024 senilai Rp522,8 triliun atau 2,29% PDB.

Pendapatan negara diestimasi mampu mencapai target Rp2.802,3 triliun, walaupun penerimaan perpajakan diperkirakan shortfall. Adapun soal belanja negara, outlook-nya mencapai Rp3.412,2 triliun atau 102,6% dari pagu Rp3.325,1 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?