BELANJA PERPAJAKAN

BKF: Kita Tidak Boleh Kebablasan Beri Insentif

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Agustus 2019 | 11:59 WIB
BKF: Kita Tidak Boleh Kebablasan Beri Insentif

Kepala BKF Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu memproyeksi belanja perpajakan (tax expenditure) pada 2018 naik dari tahun sebelumnya. Gelontoran insentif fiskal yang digulirkan menjadi pemicu kenaikan.

Kepala BKF Suahasil Nazara mengatakan untuk tahun fiskal 2018, belanja perpajakan diestimasi mencapai Rp190 triliun. Angka penerimaan yang tidak jadi dikumpulkan pemerintah tersebut naik laporan tax expenditure 2016 dan 2017.

“Untuk 2018 kita estimasi belanja perpajakan itu mencapai Rp190 triliun. Ini merupakan insentif yang kita berikan untuk menstimulus perekonomian,” katanya dalam Breakfast Forum Iluni FEB UI, Jumat (9/8/2019).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Untuk tahun fiskal 2016, estimasi belanja perpajakan senilai Rp143,6 triliun atau 1,16% dari produk domestik bruto (PBD). Kemudian, untuk tahun fiskal 2017, belanja perpajakan naik menjadi Rp154,7 triliun atau 1,14% dari PDB.

Suahasil menjelaskan estimasi belanja perpajakan yang naik tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah untuk mendorong perekonomian. Hal ini ditempuh karena faktor lain untuk menggenjot produktivitas belum sepenuhnya ideal dalam mendukung ekspansi dunia usaha.

Pertama, capital atau modal yang terpantau tertekan sepanjang 2018 dan baru mulai pulih pada awal tahun ini. Kedua, tenaga kerja yang juga masih perlu untuk ditingkatkan dari sisi kompetensi untuk mendukung peningkatan produktifitas. Ketiga, dukungan teknologi yang juga belum optimal dalam menggenjot produksi.

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Mindset besarnya dari insentif ini adalah produktivitas harsus naik. Kita berikan insentif pada saat tax ratio hanya 11%,” paparnya.

Oleh karena itu, relaksasi kebijakan fiskal diberikan secara hati-hati dan selektif. Dengan demikian, kemampuan negara dalam mengumpulkan penerimaan tidak tergerus terlampau dalam dengan derasnya insentif fiskal yang diberikan pemerintah.

“Kita tidak boleh kebablasan dalam memberikan insentif. Kalau kebablasan maka tax ratio dengan cepat bisa turun dan pemerintah tidak punya kapasitas melakukan pembangunan,” kata Suahasil. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak