KONFERENSI KEUANGAN SYARIAH

BKF Gelar Konferensi & Call for Paper Keuangan Syariah 2019

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Mei 2019 | 11:39 WIB
BKF Gelar Konferensi  & Call for Paper Keuangan Syariah 2019

Ilustrasi. (BKF)

SURABAYA,DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelar 4th Annual Islamic Finance Conference (4th AIFC) pada 24-25 Juli 2019 bertempat di JW Marriot Hotel Surabaya, dengan mengsung tema ‘Blending Islamic Finance and Impact Investing for the SDGs’.

Konferensi yang diselenggarakan sekali setahun ini bertujuan untuk mendiskusikan isu-isu terkait implementasi teori, model dan instrumen keuangan syariah serta dampak investasinya dalam mencapai SDGs (Sustainable Development Goals).

Berkolaborasi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), BKF Kemenkeu juga menggelar kompetisi ‘Call for Paper’ untuk mencari karya ilmiah dengan ide-ide baru dan berkualitas untuk menjadi referensi bagi pembuat kebijakan ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Adapun penulisan artikel harus mengenakan bahasa Inggris dan mencakup dampak investasi untuk SDGs sehubungan dengan topik-topik berikut: Islamic Finance Technology (Shariah Fintech), Islamic Philanthropy, Islamic Finance and Banking, Islamic Micro Finance, Islamic Management and Leadership, Islamic Accounting/Auditing, Islamic Business and Entrepreneurship, Islamic Governance and Ethics, Sustainable Development in Islamic Perspective, Islamic Wealth Management, Islamic Capital Market,Legal Issues in Islamic Banking/Finance, dan Sukuk.

Kompetisi paper ini terbuka bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi. Sembilan paper terpilih akan diundang untuk mempresentasikan papernya dengan biaya akomodasi dan transportasi ditanggung oleh Kemenkeu. Tiga paper terbaik akan mendapatkan hadiah uang tunai dengan jumlah total Rp30 juta.

Paper-paper terpilih juga berkesempatan untuk dipublikasikan secara gratis di Jurnal Ekonomi Bisnis Islam (DOAJ, SINTA 3), Jurnal Ekonomi Syariah Terapan (SINTA 4), dan jurnal lainnya. Pendaftaran kompetisi ini tidak dipungut biaya.

Baca Juga:
Masa Berlaku Tax Holiday PMK 130/2020 Diperpanjang hingga Akhir 2025

Untuk pendaftaran dilakukan melalui laman resmi AIFC 2019. Semua proses pendaftaran dan pengumulan paper dilakukan melalui website tersebut dengan format Ms. word. Panitia tidak menerima pengumpulan paper melalui email atau format pdf.

Batas waktu pengumpulan paper berakhir pada 17 Juni 2019 dan pengumuman paper yang lolos dilakukan pada tanggal 1 Juli 2019. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi pihak panitia SMS/WA Lina (082334418858), SMS/WA Sylva (085691688617) atau melaui website AIFC 2019. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Masa Berlaku Tax Holiday PMK 130/2020 Diperpanjang hingga Akhir 2025

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Bakal Adopsi Pajak Minimum Global Tahun Depan, PMK Disiapkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN