BERITA PAJAK HARI INI

Bila DJP Mengintip Data Kartu Kredit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Mei 2016 | 10:06 WIB
Bila DJP Mengintip Data Kartu Kredit

JAKARTA, DDTCNews — Berita tentang rencana Ditjen Pajak mengintip data kartu kredit nasabah menjadi highlight di beberapa media cetak nasional yang terbit Kamis (26/5). Ketakutan para nasabah akan bocornya data pribadi rupanya didengar Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, berita tentang buruknya kondisi perekonomian global juga tampil mencuri perhatian, di tengah keputusan lembaga pemeringkat utang, Fitch menyematkan label negara layak investasi untuk Indonesia. Apa signifikansi kenaikan peringkat ini? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit

Ditjen Pajak kini bisa mengintip data kartu kredit nasabah. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan.Lewat kebijakan ini, pemerintah berupaya menyisir potensi penerimaan pajak dari wajib pajak perorangan.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah
  • Takut Data Bocor, RUU Perlindungan Data Pribadi Digodok

Di tengah gembar-gembor era keterbukaan informasi perpajakan yang didengungkan sejumlah kementerian/ lembaga, Kementerian Komunikasi dan Informatika justru dikabarkan tengah menyusun draf payung hukum tentang perlindungan data pribadi.

  • Indonesia Dilabeli Layak Investasi

Indonesia kembali mendapatkan label layak investasi dari lembaga pemeringkat utang ,Fitch. Hal ini merupakan pencapaian ditengah buruknya kondisi perekonomian global.Kendati begitu, pemerintah menyadari iklim investasi di Indonesia belum sepenuhnya baik. Dari sisi ease of doing business (EoDB), tanah air masih kalah dengan Vietnam dan Thailand.

  • Tarif Tebusan Tax amnesty Diubah Jadi Dua Tingkat

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengatakan, skema tarif tebusan berubah menjadi hanya dua tahap, dari sebelumnya RUU tax amnesty mengatur terdapat tiga tahapan. Adapun skemanya diubah menjadi 2 tahap per tiga bulanan. Tiga bulan pertama, repatriasi 2%, deklarasi 4% dan tiga bulan berikutnya 3% untuk repatriasi dan 6% untuk deklarasi.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan
  • BI Untung Besar

Kinerja keuangan Bank Indonesia (BI) pada 2015 untung besar. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2015 yang telah diaudit, BI mencatat surplus Rp61,33 triliun. Surplus ini naik 47,82%dibandingkan surplus tahun 2014.

  • Kuartal I, PDB Singapura Naik 0,2%

Departemen Perdagangan dan Industri Singapura mengumumkan pertumbuhan ekonomi Singapura lebih tinggi dari prediksi awal. Pada periode Januari-Maret 2016, Produk Domestik Bruto (PDB) Singapura naik 0,2% dari kuartal sebelumnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN