BERITA PAJAK HARI INI

Bila DJP Mengintip Data Kartu Kredit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Mei 2016 | 10:06 WIB
Bila DJP Mengintip Data Kartu Kredit

JAKARTA, DDTCNews — Berita tentang rencana Ditjen Pajak mengintip data kartu kredit nasabah menjadi highlight di beberapa media cetak nasional yang terbit Kamis (26/5). Ketakutan para nasabah akan bocornya data pribadi rupanya didengar Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, berita tentang buruknya kondisi perekonomian global juga tampil mencuri perhatian, di tengah keputusan lembaga pemeringkat utang, Fitch menyematkan label negara layak investasi untuk Indonesia. Apa signifikansi kenaikan peringkat ini? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit

Ditjen Pajak kini bisa mengintip data kartu kredit nasabah. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan.Lewat kebijakan ini, pemerintah berupaya menyisir potensi penerimaan pajak dari wajib pajak perorangan.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target
  • Takut Data Bocor, RUU Perlindungan Data Pribadi Digodok

Di tengah gembar-gembor era keterbukaan informasi perpajakan yang didengungkan sejumlah kementerian/ lembaga, Kementerian Komunikasi dan Informatika justru dikabarkan tengah menyusun draf payung hukum tentang perlindungan data pribadi.

  • Indonesia Dilabeli Layak Investasi

Indonesia kembali mendapatkan label layak investasi dari lembaga pemeringkat utang ,Fitch. Hal ini merupakan pencapaian ditengah buruknya kondisi perekonomian global.Kendati begitu, pemerintah menyadari iklim investasi di Indonesia belum sepenuhnya baik. Dari sisi ease of doing business (EoDB), tanah air masih kalah dengan Vietnam dan Thailand.

  • Tarif Tebusan Tax amnesty Diubah Jadi Dua Tingkat

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengatakan, skema tarif tebusan berubah menjadi hanya dua tahap, dari sebelumnya RUU tax amnesty mengatur terdapat tiga tahapan. Adapun skemanya diubah menjadi 2 tahap per tiga bulanan. Tiga bulan pertama, repatriasi 2%, deklarasi 4% dan tiga bulan berikutnya 3% untuk repatriasi dan 6% untuk deklarasi.

Baca Juga:
Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru
  • BI Untung Besar

Kinerja keuangan Bank Indonesia (BI) pada 2015 untung besar. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2015 yang telah diaudit, BI mencatat surplus Rp61,33 triliun. Surplus ini naik 47,82%dibandingkan surplus tahun 2014.

  • Kuartal I, PDB Singapura Naik 0,2%

Departemen Perdagangan dan Industri Singapura mengumumkan pertumbuhan ekonomi Singapura lebih tinggi dari prediksi awal. Pada periode Januari-Maret 2016, Produk Domestik Bruto (PDB) Singapura naik 0,2% dari kuartal sebelumnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%