BERITA PAJAK HARI INI

Bila DJP Mengintip Data Kartu Kredit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Mei 2016 | 10:06 WIB
Bila DJP Mengintip Data Kartu Kredit

JAKARTA, DDTCNews — Berita tentang rencana Ditjen Pajak mengintip data kartu kredit nasabah menjadi highlight di beberapa media cetak nasional yang terbit Kamis (26/5). Ketakutan para nasabah akan bocornya data pribadi rupanya didengar Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, berita tentang buruknya kondisi perekonomian global juga tampil mencuri perhatian, di tengah keputusan lembaga pemeringkat utang, Fitch menyematkan label negara layak investasi untuk Indonesia. Apa signifikansi kenaikan peringkat ini? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit

Ditjen Pajak kini bisa mengintip data kartu kredit nasabah. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan.Lewat kebijakan ini, pemerintah berupaya menyisir potensi penerimaan pajak dari wajib pajak perorangan.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan
  • Takut Data Bocor, RUU Perlindungan Data Pribadi Digodok

Di tengah gembar-gembor era keterbukaan informasi perpajakan yang didengungkan sejumlah kementerian/ lembaga, Kementerian Komunikasi dan Informatika justru dikabarkan tengah menyusun draf payung hukum tentang perlindungan data pribadi.

  • Indonesia Dilabeli Layak Investasi

Indonesia kembali mendapatkan label layak investasi dari lembaga pemeringkat utang ,Fitch. Hal ini merupakan pencapaian ditengah buruknya kondisi perekonomian global.Kendati begitu, pemerintah menyadari iklim investasi di Indonesia belum sepenuhnya baik. Dari sisi ease of doing business (EoDB), tanah air masih kalah dengan Vietnam dan Thailand.

  • Tarif Tebusan Tax amnesty Diubah Jadi Dua Tingkat

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengatakan, skema tarif tebusan berubah menjadi hanya dua tahap, dari sebelumnya RUU tax amnesty mengatur terdapat tiga tahapan. Adapun skemanya diubah menjadi 2 tahap per tiga bulanan. Tiga bulan pertama, repatriasi 2%, deklarasi 4% dan tiga bulan berikutnya 3% untuk repatriasi dan 6% untuk deklarasi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak
  • BI Untung Besar

Kinerja keuangan Bank Indonesia (BI) pada 2015 untung besar. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2015 yang telah diaudit, BI mencatat surplus Rp61,33 triliun. Surplus ini naik 47,82%dibandingkan surplus tahun 2014.

  • Kuartal I, PDB Singapura Naik 0,2%

Departemen Perdagangan dan Industri Singapura mengumumkan pertumbuhan ekonomi Singapura lebih tinggi dari prediksi awal. Pada periode Januari-Maret 2016, Produk Domestik Bruto (PDB) Singapura naik 0,2% dari kuartal sebelumnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak